Guru Honorer yang Cabuli 3 Muridnya Ternyata Residivis Pencabulan

Oknum Guru Honorer di Parepare Sulsel Ditangkap Karena Pencabulan Murid
Sumber :
  • VIVA/ Supriadi Maud

VIVA Kriminal – Seorang oknum guru honorer inisial AU, di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), terpaksa harus berurusan dengan hukum. Pria 44 tahun itu ditangkap polisi, karena telah melakukan pencabulan terhadap 3 muridnya.

Sekolah di Papua Barat Menyambut Workshop Daring Literasi Digital dengan Antusias

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi, menuturkan bahwa pelaku AU melakukan perbuatan pencabulan kepada ketiga muridnya inisial RF (15), S (17), dan MZ (15). Aksi pencabulan dilakukan pelaku di Perkuburan Panroko, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

"Pelaku inisial AU merupakan oknum guru di sekolah menengah atas (SMA). Kemudian yang menjadi korbannya yakni ketiga siswanya sendiri," ungkap AKP Deki dalam keterangannya, Rabu 18 Januari 2023.

Guru PAI Dapat THR Lebaran, Kemenag Pastikan Tidak Ada yang Tertinggal

Deki menjelaskan, bahwa kasus pencabulan itu terjadi saat sedang dilaksanakan kegiatan sekolah bernama Masa Bimbingan Fisik dan Mental (Madabintal) pada Jumat 19 Agustus 2022 lalu.

Saat itu, pelaku sebagai pembina memanggil ketiga korban di salah satu pos. Setibanya di pos itu, korban RF disuruh mencium bibir pelaku. Kemudian saat korban MZ dan S datang, pencabulan terjadi dengan menyuruh korban memegang alat vitalnya hingga mengeluarkan sperma.

Diduga Cabuli Anaknya Sendiri, Polisi Periksa Petugas Damkar Jaktim

"Saat kejadian, pelaku ini sebagai pembina atau instruktur lapangan dalam kegiatan masa bimbingan fisik dan mental (Madabintal) terhadap peserta didik baru. Pencabulan pelaku dilakukan di lokasi pos Madabintal itu. Di situ pelaku mencium, membuka celana, dan bahkan menyuruh mereka memegang alat vital korban lainnya hingga mengeluarkan sperma," ungkapnya.

Deki menyebut, bahwa aksi tak senonoh pelaku telah lebih sekali dilakukan. Pelaku ternyata merupakan residivis yang sebelumnya pada tahun 2012 juga pernah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

"Pelaku ini residivis dalam perkara perbuatan cabul terhadap anak pada tahun 2012 lalu," paparnya.

Tidak hanya itu, guru bejat ini juga kerap meminta foto bugil kepada para siswanya. Para korban baru berani melaporkan kejadian ini, setelah sang guru honorer ini dikeluarkan dari sekolah.

Hingga kini, oknum guru tersebut telah ditahan di Mapolres Parepare dan ditetapkan sebagai tersangka.

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga

Menteri PPPA: Pemkab Wajo Contoh Keberhasilan Tekan Angka Perkawinan Anak

Menteri PPPA mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Wajo karena berhasil menurunkan angka perkawinan anak sehingga bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024