Balita Tewas Dianiaya Usai Dijaminkan Orang Tua, Polisi: Sri Kerap Berutang

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono.
Sumber :
  • VIVA/ Vicky Fajri

VIVA Kriminal – Penyidik Polres Metro Jakarta Timur mendalami dugaan tersangka Sri Wahyuni, orang tua balita di Pasar Rebo AF (2) memiliki banyak utang sehingga ia menelantarkan anaknya hingga tewas.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan Sri diduga memiliki utang kepada Antonius Sirait dan Titin Hariyani, kakek dan nenek tiri AF, sehingga Sri menitipkan anaknya kepada pasangan lansia itu sejak tahun 2022.

"Masih kami dalami. Tapi yang pasti, dari keterangan tersangka, selain hanya menaruh (menitipkan) bayi itu ke kakek dan nenek tirinya tanpa dinafkahi, (Sri) juga kerap diduga meminjam uang dan tidak dikembalikan," kata Budi dikonfirmasi, Kamis 19 Januari 2023.

Diketahui, AF merupakan balita yang diduga tewas karena dianiaya dan mengembuskan napas terakhir usai dibawa anak Antonius dan Titin ke Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo, Selasa 17 Januari 2023.

Budi mengatakan untuk tersangka Antonius sempat mengatakan kepada polisi bahwa korban terluka dan meninggal akibat terjatuh.

Berdasarkan visum tim dokter Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo AF tewas akibat luka penganiayaan di kepala, mata, bibir, dan punggung. Hal itu diketahui adanya lebam pada beberapa bagian jasad AF yang diduga menjadi penyebab tewasnya bocah perempuan berusia 2 tahun tersebut.

Balitas tewas dianiaya orang tuanya di Pasar Rebo, Jakarta Timur

Balitas tewas dianiaya orang tuanya di Pasar Rebo, Jakarta Timur

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito
Halaman Selanjutnya
img_title