Lima Santri di Aceh Disodomi Wali Kelas 

Ilustrasi tahanan diborgol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA Kriminal – Personel Polda Aceh, membekuk seorang wali kelas di salah satu pesantren di Kawasan Aceh Besar, Provinsi Aceh. Dia dibekuk karena diduga melakukan sodomi terhadap 5 orang santri.

Diduga Terkait Kasus Narkoba, Ketua KONI Probolinggo Ditangkap Polisi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Ade Harianto mengatakan, pelaku berinisial FB (24) yang merupakan wali kelas di salah satu pesantren. Sedangkan korbannya merupakan anak di bawah umur yang masih berusia 12 tahun.

Kasus itu terungkap setelah adanya laporan orangtua korban ke kepolisian. Kemudian, aparat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Polres Jaksel Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Penganiayaan Senior SMA di Tebet

FB melakukan aksinya saat santri masih di masjid, selesai salat subuh. Korban dilarang ke masjid, sehingga saat sepi pelaku memulai aksi bejatnya, menyuruh korban dengan posisi tertentu dan pelaku mulai menyodomi.

Modus lainnya, sebut Ade, saat menjelang salat zuhur. Calon korban dilarang salat dan setelah santri lain di masjid, saat itulah pelaku melakukan aksinya, memaksa korban buka pakaian.

Pengguna Sepeda Motor Harap Waspada

"Modus pelaku adalah saat waktu salat dan santri sedang di masjid. Korban rata-rata dilarang ke masjid untuk salat dengan santri lain," kata Ade Harianto kepada wartawan, Kamis, 19 Januari 2023.

Pelaku sodomi yang merupakan salah satu wali kelas pesantren di Aceh Besar tersebut, sudah ditangkap kurang dari dua kali 24 jam.

"Pelaku sudah ditangkap. Saat ini, yang bersangkutan sudah ditahan di rutan Mapolda Aceh untuk menjalani proses hukum," ujarnya.

Ade juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Anak yang menjadi korban pelecehan seksual tentunya akan mengalami trauma mendalam dan mempengaruhi tumbuh kembangnya, terutama secara psikologis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya