Ada Saksi Kunci Kasus Angela yang Dimutilasi Ecky

Tersangka pemutilasi wanita di Bekasi, M. Ecky Listiantho (34).
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace-HO Polisi

VIVA Kriminal – Polda Metro Jaya memeriksa seorang saksi kunci terkait kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Ecky Listiantho (34) terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54). 

img_title 15 Fragmen Tulang Dipastikan Milik Dini dan Anaknya

Saksi kunci tersebut diperiksa berkaitan dengan penyelidikan peralihan kepemilikan apartemen Angela yang berlokasi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka pemutilasi wanita di Bekasi, M. Ecky Listiantho (34).

Photo :
  • VIVA/Foe Peace-HO Polisi

img_title Polda Metro Pastikan Bukan EO Acara Sumpah Pemuda yang Tuai Polemik, Usut Adanya 'Mahasiswa Bayaran'

"Saksi kunci itu sebagai saksi di pengadilan. Ada di putusan pengadilan mengenai tuntutan peralihan hak atas apartemen," kata Kepala Unit (Kanit) IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy, Selasa, 24 Januari 2023.

Sebelumnya diberitakan, unit apartemen milik  Angela Hindriati Wahyuningsih (54) ternyata sudah berpindah tangan ke M Ecky Listiantho (34). Ecky merupakan pria yang tega membunuh Angela kemudian memutilasi menjadi 7 potong bagian.

img_title Ibu Pengamen, Ayah Tiri Nganggur, Ini Sosok Ortu yang Tega Bunuh Balita 20 Bulan di Toilet Umum Pasar Kebayoran Lama

"(Bulan) Juni (tahun) 2019 (unit apartemen Angela pindah tangan ke Ecky)," kata Tommy saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Januari 2023.

Terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan aksi pembunuhan dan mutilasi itu dilakukan Ecky lantaran ingin menguasai  harta Angela. 

Jasad seorang wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi dimutilasi.

Photo :
  • Istimewa

Hengki mengatakan, Ecky antara lain hendak menguasai unit apartemen Angela yang berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan dengan cara ilegal. Dia juga menguras ATM Angela.

"Bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela. Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal, serta menguras ATM milik korban," ujarnya.

Untuk diketahui, masyarakat dibuat geger atas kasus pembunuhan sadis seorang pria bernama Ecky terhadap kekasih gelapnya, Angela. Jasad wanita ditemukan mengenaskan dalam kondisi sudah dimutilasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jasad korban ditemukan di rumah kontrakan, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat dini hari, 30 Desember 2022. Polisi langsung bergerak dengan mengamankan pelaku bernama Ecky.

Ecky terbilang sadis karena diduga potongan tubuh korban yang dimutilasi tersimpan dalam 2 boks kontainer di kontrakan. Pun, rumah kontrakan di Tambun, Bekasi itu sengaja disewa pelaku.

Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy

Sakit Hati Berujung Pembunuhan Sadis di Kendal, Korban Dianiaya hingga Diborgol di Gedung Kosong

Polisi mengungkap motif pembunuhan sadis terhadap Donna Nuzulul Aditya (29), pria yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tangan terborgol di sebuah gedung kosong di Kendal

img_title
VIVA.co.id
4 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut