Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Rancang Perampokan Rumah Dinas di Lapas Sragen

Eks Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar ditangkap aparat Polda Jatim.
Eks Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar ditangkap aparat Polda Jatim.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA Kriminal – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso yang terjadi pada 12  Desember 2022 lalu. Dia disangka bersama-sama dengan empat tersangka lainnya dalam melakukan aksi perampokan tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto mengatakan bahwa rencana aksi perampokan itu dirancang Samanhudi bersama rekannya saat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, Jawa Tengah. Saat itu, Samanhudi menjalani hukuman di Lapas Sragen dalam perkara suap proyek gedung SMPN3 Kota Blitar yang ditangani KPK.

Di Lapas Sragen, Samanhudi kenal dan berhubungan dengan tersangka lainnya yang juga menjalani hukuman. “Di sana mereka ketemu dan memberikan informasi, yang selanjutnya oleh Saudara NT dan lima orang [tersangka] itu melakukan curas (pencurian dengan kekerasan) di bulan Desember 2022,” kata Kombes Totok.

Selama berhubungan, lanjut Totok, Samanhudi sudah mengetahui bahwa tersangka NT dan rekan-rekannya adalah pelaku pencurian dengan kekerasan atau perampokan. Bahkan, NT sudah lima kali terjerat kasus yang sama. Nah, Samanhudi yang memberikan informasi tentang rumah dinas secara rinci.

Apakah Samanhudi berperan sebagai otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar? Totok menyampaikan soal itu masih didalami oleh penyidik. “Itu masuk teknis pembuktian,” ujarnya.

Polda Jatim merilis kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar

Polda Jatim merilis kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal
Halaman Selanjutnya
img_title