Gadis Penyandang Disabilitas di Gowa Diperkosa Tetangganya

Ilustrasi korban perkosaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Kriminal – Seorang wanita penyandang disabilitas inisial C, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diperkosa oleh pria, HR (31). Korban tak menaruh curiga awalnya, mengingat pelaku bukan orang jauh, sempat menjadi tetangganya.

Remaja yang Viral Keroyok Pelajar SMP di Makassar Ditangkap, Ada 5 Pelaku Masih Dibawah Umur

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan menuturkan, bahwa kasus perkosaan terhadap gadis 17 tahun itu saat ini tengah dalam proses penyelidikan.

"Benar, kasusnya sementara ditangani dan sudah berjalan prosesnya," kata AKP Burhan saat dimintai konfirmasi, Selasa 31 Januari 2023.

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

Dia menerangkan, bahwa kasus pemerkosaan itu terjadi di daerah Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Minggu 22 Januari 2023 lalu. Saat itu, korban tengah sendiri di kediamannya. Kemudian pelaku datang mengetuk pintu. Korban yang tak menaruh curiga membuka pintu hingga akhirnya dipaksa untuk memuaskan nafsu pelaku.

"Saat itu kondisi rumah korban sepi. Pelaku datang mengetuk pintu. Korban pun membuka pintu hingga akhirnya dipaksa dan di rudapaksa," ungkap Burhan.

Top Trending: Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online karena Bernama Ini, Komika Usir Ibu Menyusui

Setelah kejadian itu, orangtua korban akhirnya melapor ke pihak Kepolisian Resor Gowa setelah mendengar cerita dari korban atas kejadian yang menimpanya. 

Menurut keterangan ibu korban, terduga pelaku HR merupakan tetangga. Namun saat ini tengah berdomisili di Kabupaten Jeneponto.

"Terduga pelaku memang tetangga dengan korban, dia pernah tinggal dan bersekolah di sekitar rumah itu, cuman sekarang pindah dan berdomisili di Jeneponto," kata Burhan.

Burhan mengaku saat ini pihaknya tengah memproses penyelidikan, untuk mencari alat bukti yang cukup. Kendati begitu, pihaknya juga belum bisa melakukan penahanan terhadap pelaku lantaran hasil visum belum keluar.

"Setelah hasil keluar, maka pelaku ini akan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya