Gadis Penyandang Disabilitas di Gowa Diperkosa Tetangganya

Ilustrasi korban perkosaan.
Ilustrasi korban perkosaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Kriminal – Seorang wanita penyandang disabilitas inisial C, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diperkosa oleh pria, HR (31). Korban tak menaruh curiga awalnya, mengingat pelaku bukan orang jauh, sempat menjadi tetangganya.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan menuturkan, bahwa kasus perkosaan terhadap gadis 17 tahun itu saat ini tengah dalam proses penyelidikan.

"Benar, kasusnya sementara ditangani dan sudah berjalan prosesnya," kata AKP Burhan saat dimintai konfirmasi, Selasa 31 Januari 2023.

Dia menerangkan, bahwa kasus pemerkosaan itu terjadi di daerah Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Minggu 22 Januari 2023 lalu. Saat itu, korban tengah sendiri di kediamannya. Kemudian pelaku datang mengetuk pintu. Korban yang tak menaruh curiga membuka pintu hingga akhirnya dipaksa untuk memuaskan nafsu pelaku.

"Saat itu kondisi rumah korban sepi. Pelaku datang mengetuk pintu. Korban pun membuka pintu hingga akhirnya dipaksa dan di rudapaksa," ungkap Burhan.

Setelah kejadian itu, orangtua korban akhirnya melapor ke pihak Kepolisian Resor Gowa setelah mendengar cerita dari korban atas kejadian yang menimpanya. 

Menurut keterangan ibu korban, terduga pelaku HR merupakan tetangga. Namun saat ini tengah berdomisili di Kabupaten Jeneponto.

Halaman Selanjutnya
img_title