Aksi Ganjal ATM, Korban Alami Kerugian Rp 104 Juta

Ilustrasi penangkapan penjahat
Ilustrasi penangkapan penjahat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

"Mereka semua dari Sumatera Selatan dan memang spesialis pencuri modus ganjal ATM, saat ini masih kita terus kembangkan kasusnya dan untuk yang sudah diamankan, akan dikenakan Pasal 363 kUHP tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara," jelasnya.