Aksi Ganjal ATM, Korban Alami Kerugian Rp 104 Juta
Kamis, 2 Februari 2023 - 08:16 WIB

Sumber :
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
"Mereka semua dari Sumatera Selatan dan memang spesialis pencuri modus ganjal ATM, saat ini masih kita terus kembangkan kasusnya dan untuk yang sudah diamankan, akan dikenakan Pasal 363 kUHP tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara," jelasnya.
Baca Juga :