Sindikat Pembuat Sinte Rumahan yang Biasa Jualan Online Ditangkap

Polisi mengungkap sindikat pembuat ganja sintetis
Polisi mengungkap sindikat pembuat ganja sintetis
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Kriminal – Sebanyak 4,937 kilogram ganja sintetis atau sinte yang biasa dijual online berhasil disita Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kota Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Pengungkapan kasus ini adalah hasil analisa beberapa kasus sinte yang terlebih dulu diungkap oleh Polresta Bandara Soetta. Kemudian, dilakukan pengembangan hingga sampai ditemukannya home industry bisnis haram tersebut.

"Tim Satnarkoba Polres Bandara Soetta berhasil menangkap 10 orang tersangka selaku penerima dan pembeli paket tersebut di berbagai daerah seperti Tangerang, Karawang, Bandung, dan Purwakarta. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 3 orang yang diduga memproduksi dan menjual ganja sintetis di daerah Jakarta Selatan," kata Wakapolres Bandara Soetta Ajun Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto kepada wartawan, Kamis 2 Februari 2023.

Tiga orang yang baru ditangkap itu masing-masing merupakan produsen atau penjual yaitu EJ, RAR dan PFN. Sementara 10 orang yang diduga sebagai pembeli adalah DH, MGR, IM, KAMS, LAP, DS, MSP, RF, YSR dan MIG. Pun pihaknya menyita 4,9 kg sinte dan 162,58 gram bahan kimia cannabinoid yang bisa memproduksi 6,5 kg sinte.

"Kami juga menyita alat produksi seperti1 buah botol beaker kimia kaca jenis Pyrex 500 ml, gelas ukur plastik 100 ml, botol alkohol, 70 plastik tembakau, sepasang sarung tangan karet. Dua pasang sarung tangan latex, 1 buah masker, 2 buah kacamata pelindung, 1 buah baskom stainless dan 2 buah timbangan digital," kata dia.

Anton menambahkan, modus operandi para tersangka yaitu meracik bahan kimia dengan peralatan laboratoris, serta bahan tembakau alami untuk kemudian dibungkus dalam paket dan dijual dengan harga Rp 100.000 per gram. 

Halaman Selanjutnya
img_title