Polri Bongkar Sindikat Asusila Online Beromzet Puluhan Juta Rupiah per Bulan

- Teguh Joko Sutrisno/ VIVA.
"Para pelaku memberikan siaran secara online setelah dapat semacam gift, koin mereka akan melakukan apa saja pertama, mempertontonkan hal-hal intim dan melakukan asusila lainnya," jelas dia.
Ternyata, kata dia, para pelaku meraup keuntungan cukup besar per bulannya sebesar Rp30 juta. Lalu, mereka juga melakukan aksinya selama 4 jam setiap harinya. "Sebulan dia mendapatkan kurang lebih 30-40 juta. Para streamer ini rata-rata bekerja sekitar 4 jam kemudian rata-rata ya mereka mendapat pembayaran 1,5 juta per hari," kata Djuhandhani.
Selain itu, Djuhandhani mengatakan penyidik juga telah melakukan pemblokiran 37 rekening yang diduga menjadi tempat penampungan uang hasil saweran para pelaku hingga miliaran rupiah. Menurut dia, nilai itu dihimpun sejak awal beroperasi bulan Oktober 2022.
"Penyidik berhasil mengamankan 37 rekening yang saat ini kita bekukan. Jumlahnya saat ini sudah mencapai ratusan miliar, dari rekening-rekening yang ada,” ucapnya.
Dalam pengembangan, Djuhandhani mengatakan penyidik akan melihat apakah bisa dilaksanakan upaya penanganan melalui TPPU. Karena dari hal yang didapat penyidik, bahwa perputaran uang yang ada kasus ini mencapai triliunan.
"Dari rekening-rekening yang ada ini nanti tentu saja akan kita lakukan pengembangan, siapa pemiliknya dan kaitannya dalam pidana ini. Sejumlah barang bukti juga disita berupa beberapa pakaian dalam, alat bantu seks, hingga belasan ponsel,” katanya.
Ilustrasi game/video porno.
- Pixabay