Oknum ASN Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Pedagang Martabak, Korban Alami Luka Memar

- Twitter @Nihann_01
VIVA Kriminal – Oknum ASN yang melakukan penganiayaan terhadap pedagang martabak resmi dilaporkan ke Polsek Tanjung Karang Timur, pada Jumat 3 Februari 2023 malam.
Korban bernama Erwin, melapor ke Polsek Tanjung Karang Timur usai mengalami penganiayaan yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran di Jalan Gajah Mada, Tanjungkarang Timur (TKT) pada Senin 30 Januari 2023 sekitar pukul 17:30 WIB.
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Doni Aryanto mengatakan, korban melaporkan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum PNS yang berdinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran berinisial MI.
ASN aniaya penjual martabak
- tvOne/Pujiansyah
“Iya korban sudah laporan, terlapor juga sudah ke Polsek. Terlapor berdinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran inisial MI,” kata Doni Aryanto dilansir dari tvOnenews pada Sabtu 4 Februari 2023.
Kompol Doni menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan penegakan hukum sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada.