Ecky Butuh Seminggu Untuk Mutilasi Jasad Angela

Jenazah Angela, korban mutilasi, disemayamkan di rumah duka RS Polri Kramat Jati
Sumber :
  • ANTARA/Yogi Rachman

VIVA Kriminal – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan tersangka M Ecky Listiantho (34), membutuhkan waktu selama satu minggu untuk memutilasi jasad Angela Hindriarti Wahyuningsih (54). 

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Aksi mutilasi itu dilakukan Ecky terhadap jasad Angela, sekitar Agustus 2019 atau 2 bulan pasca pembunuhan. Jasad Angela dimutilasi menjadi 7 bagian. 

"Mayat dimutilasi menjadi 7 bagian dengan proses satu minggu," kata Hengki dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Februari 2023.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

Tersangka pemutilasi wanita di Bekasi, M. Ecky Listiantho (34).

Photo :
  • VIVA/Foe Peace-HO Polisi

Hengki mengatakan, 7 bagian itu dimulai dengan memotong pergelangan kaki kiri dan kanan Angela. Kemudian memotong paha kiri dan paha kanan (tidak sampai pangkal), memotong lengan kanan dan lengan kiri (tidak sampai ketiak).

Polisi Sebut Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari Kerja Open BO

"Lalu memotong bagian perut sampai putus ke bagian belakang. Pemotongan dilakukan secara bertahap," bebernya.

Bagian tubuh jasad Angela yang sudah dipotong-potong itu, dimasukkan pada dua wadah kontainer yang berbeda. Kontainer nomor satu berisi potongan tubuh dengan ukuran yang lebih kecil.

"Sedangkan potongan yang besar dimasukkan ke dalam plastik sampah warna hitam dan dimasukkan ke kontainer nomor 2," jelas Hengki.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita bernama Angela ini membuat geger publik. Jasad wanita itu ditemukan mengenaskan dalam kondisi sudah dimutilasi. 

Jasad korban ditemukan di rumah kontrakan, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat dini hari, 30 Desember 2022. Polisi langsung bergerak dengan mengamankan pelaku bernama Ecky.

Ecky terbilang sadis karena diduga potongan tubuh korban yang dimutilasi tersimpan dalam 2 boks kontainer di kontrakan. Pun, rumah kontrakan di Tambun, Bekasi itu sengaja disewa pelaku.

Aksi sadis pelaku membunuh korban karena diduga Angela ngotot ingin minta dinikahi. Selain itu, Angela juga pernah mengancam Ecky untuk melaporkan hubungan gelap mereka ke pihak keluarga jika tak kunjung dinikahi.

Usai mendengar ancaman tersebut, Ecky membunuh Angela dan memutilasi jasadnya. Lalu, jasad Angela yang sudah dimutilasi kemudian disimpan di dalam boks kontainer di sebuah kontrakan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya