Ecky Tersangka Mutilasi Ambil Harta Angela Sebesar Rp1,1 Miliar

Jenazah Angela korban mutilasi di Bekasi dimakamkan di TPU Kampung Kandang.
Jenazah Angela korban mutilasi di Bekasi dimakamkan di TPU Kampung Kandang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA Kriminal – Polisi mengungkapkan motif pembunuhan dan mutilasi M Ecky Listiantho (34) terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54) tidak hanya karena masalah asmara. Tapi juga ada motif ambil alih harta dan aset milik Angela yang dilakukan Ecky.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, total uang yang diraup Ecky berjumlah Rp1,1 miliar. "Total M. Ecky Listiantho mengemas Rp 1.146.869.000," kata Hengki dalam keterangan tertulisnya, Senin, 6 Februari 2023.

Hengki mengatakan uang senilai Rp1,1 miliar itu diperoleh Ecky dari beberapa aset milik Angela. Pertama diambil dari rekening pribadi Angela sebesar Rp157.869.000. Kemudian, penyewaan apartemen selama satu tahun dengan biaya sewa Rp99 juta.

Jenazah Angela, korban mutilasi, disemayamkan di rumah duka RS Polri Kramat Jati

Jenazah Angela, korban mutilasi, disemayamkan di rumah duka RS Polri Kramat Jati

Photo :
  • ANTARA/Yogi Rachman

"Menggadaikan sertifikat orang tua Angela ke saudari IL sebesar Rp40 juta. Terakhir, menjual apartemen Angela ke IN sebesar Rp800 juta dan biaya administrasi sebesar Rp50 juta," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita bernama Angela membuat geger publik. Jasad wanita ditemukan mengenaskan dalam kondisi sudah dimutilasi. 

Jasad korban ditemukan di rumah kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat dini hari, 30 Desember 2022. Polisi langsung bergerak dengan mengamankan pelaku bernama Ecky.

Halaman Selanjutnya
img_title