Ecky Tersangka Mutilasi Ambil Harta Angela Sebesar Rp1,1 Miliar

Jenazah Angela korban mutilasi di Bekasi dimakamkan di TPU Kampung Kandang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA Kriminal – Polisi mengungkapkan motif pembunuhan dan mutilasi M Ecky Listiantho (34) terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54) tidak hanya karena masalah asmara. Tapi juga ada motif ambil alih harta dan aset milik Angela yang dilakukan Ecky.

Ada Luka di Dada hingga Leher pada Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, total uang yang diraup Ecky berjumlah Rp1,1 miliar. "Total M. Ecky Listiantho mengemas Rp 1.146.869.000," kata Hengki dalam keterangan tertulisnya, Senin, 6 Februari 2023.

Hengki mengatakan uang senilai Rp1,1 miliar itu diperoleh Ecky dari beberapa aset milik Angela. Pertama diambil dari rekening pribadi Angela sebesar Rp157.869.000. Kemudian, penyewaan apartemen selama satu tahun dengan biaya sewa Rp99 juta.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

Jenazah Angela, korban mutilasi, disemayamkan di rumah duka RS Polri Kramat Jati

Photo :
  • ANTARA/Yogi Rachman

"Menggadaikan sertifikat orang tua Angela ke saudari IL sebesar Rp40 juta. Terakhir, menjual apartemen Angela ke IN sebesar Rp800 juta dan biaya administrasi sebesar Rp50 juta," ujarnya.

Polisi Sebut Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari Kerja Open BO

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita bernama Angela membuat geger publik. Jasad wanita ditemukan mengenaskan dalam kondisi sudah dimutilasi. 

Jasad korban ditemukan di rumah kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat dini hari, 30 Desember 2022. Polisi langsung bergerak dengan mengamankan pelaku bernama Ecky.

Ecky membunuh Angela di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan pada 25 Juni 2019 dini hari. Usai dibunuh, jasad Angela didiamkan selama satu bulan di dalam apartemen tersebut. 

Rumah kontrakan tempat ditemukannya jasad wanita dimutilasi di Bekasi

Photo :
  • ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

"Ecky membunuh Angela di apartemennya dengan cara dicekik di bagian leher. Setelah dibunuh, mayat didiamkan di apartemen selama satu bulan," kata Hengki dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Februari 2023.

Kemudian, sekitar bulan Agustus 2019, Ecky kembali ke apartemen dengan membawa gergaji besi untuk memutilasi jasad Angela.

"Agustus 2019, Ecky kembali ke apartemen, selanjutnya membeli gergaji besi (untuk memutilasi mayat) dan alat pengupas cat (untuk membersihkan lantai yang kotor akibat cairan pembusukan)," ujarnya. 

Ecky terbilang sadis karena diduga potongan tubuh korban yang dimutilasi tersimpan dalam 2 boks kontainer di kontrakan. Rumah kontrakan di Tambun, Bekasi itu sengaja disewa pelaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya