Penusuk Kurir Paket yang Aksinya Viral di Media Sosial Ditangkap Polisi

Penusuk Kurir Paket yang Aksinya Viral di Medsos Ditangkap
Penusuk Kurir Paket yang Aksinya Viral di Medsos Ditangkap
Sumber :
  • Tangkapan layar media sosial

Hingga akhirnya, pelaku yang baru pulang ke rumahnya naik pitam. Saat korban datang bersama temannya untuk menagih uang paket COD, ketika itulah pelaku menusuk korban.

Pelaku Heru sendiri mengaku menyesal atas perbuatan tersebut. Dia mengakui menusuk korban lantaran kesal dengan ucapannya.

"Dia (korban) bilang, percuma saya punya rumah bagus, punya mobil dan motor, kalau tidak mampu bayar paket yang seharga Rp150 ribu," kata Heru.

Menurut Heru, dirinya bukan tidak mau membayar. Sebab saat itu ia masih bekerja. "Saya sudah sering pesan barang COD, bukan kali ini saja. Biasanya saya ambil sendiri di kantor JNE," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 2, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun.