Teganya, Ayah Bunuh Bayinya karena Terganggu Suara Tangisan Saat Bermain Game

Polda Sulut gelar jumoa pers kasus penganiayaan terhadap bayi yang dilakukan oleh ayah kandung.
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud.

VIVA Kriminal – Seorang ayah di kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi lantaran telah menganiaya bayinya hingga tewas. Pria berinisial AB itu tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia enam bulan lantaran terganggu suara tangisannya.

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast menuturkan, pelaku  menganiaya hingga tewas anaknya lantaran terganggu suara tangisan saat sedang asyik bermain game online di handphone.

"Pelaku emosi karena sedang asyik bermain game online di handphone. Sementara korban menangis terus hingga membuat pelaku merasa terganggu bermain game emosi dan membunuh," kata Kombes Jules dalam keterangannya kepada awak media, Selasa 7 Februari 2023.

5 Rekomendasi Makanan untuk Ibu Menyusui Agar ASI Lancar

Ilustrasi bayi menangis.

Photo :
  • vstory

Jules menjelaskan, bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin 6 Februari 2023 sekitar pukul 15.00 WITA, di rumah pelaku. Saat itu, pelaku hanya berdua dengan korban di kediamannya.

Viral, Pria Gorontalo Temani Jenazah Ayah di Dalam Keranda untuk Terakhir Kali

Pelaku sedang asyik bermain game sementara korban tak henti-hentinya menangis. Pelaku yang merasa terganggu, karena suara tangisan itu akhirnya tersulut emosi dan menganiaya korban.

Jules menyebut, bahwa pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul bibir korban dengan tangannya. Selanjutnya, pelaku juga memukul kepala korban.

"Jadi pelaku ini aniaya anaknya itu di kediamannya. Saat itu pelaku memukul di bagian kepala dan bibir dengan menggunakan tangan," ungkapnya.

Setelah menganiaya, kata Jules, sang bayi berjenis kelamin perempuan itu pun dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado. Namun sayang, nyawa bayi tersebut tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

"Laporan kami terima dari RS. Kalau korban meninggal dunia saat baru tiba di Rumah Sakit," katanya

Jules menyebut jika kasus penganiayaan itu awalnya tidak diketahui, namun setelah petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Manado memeriksa ternyata ada kejanggalan hingga kasus tersebut dilaporkan kepada penyidik Subdit Renakta Polda Sulut.

"Awalnya petugas medis RS Bhayangkara Manado menginformasikan ke penyidik Subdit Renakta Polda Sulut. Dan setelah itu penyidik mendatangi rumah sakit untuk mengetahui kondisi korban. Kemudian penyidik meminta untuk dilakukan otopsi setelah sebelumnya melakukan edukasi terhadap pihak orang tua korban dan keluarganya,” ujar Kombes Jules.

Ilustrasi penganiayaan.

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst

Setelah hasil otopsi keluar, ternyata benar sang bayi tersebut menjadi korban penganiayaan yang diduga mendapat hantaman kekerasan benda tumpul. Dari hasil penyelidikan itu, kemudian polisi memeriksa keluarga korban dan mengetahui jika pelaku penganiayaan itu dilakukan oleh sang ayah kandung dari korban.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik kalau pelaku memang sudah sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak masih berusia empat bulan, dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban. Kemudian aksi yang selanjutnya ini yang parah karena sampai menganiaya korban hingga tewas," kata Kombes Pol Jules.

Hingga kini, pelaku AB telah diamankan di Mapolda Sulut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya