Polisi Gerebek Penambangan Ilegal di Blora dan Pati, Sempat Kucing-kucingan!

Ditreskrimsus Polda Jateng tunjukkan barang bukti hasil  penggerebekan tambang ilegal
Ditreskrimsus Polda Jateng tunjukkan barang bukti hasil penggerebekan tambang ilegal
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

VIVA Kirminal – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menggerebek penambangan ilegal di 2 lokasi yang berbeda. Penggerebekan itu sempat diwarnai kucing-kucingan. Sebab ketika akan dilakukan, informasinya bocor. 

Lokasi pertama yang digerebek berada di Desa Sambeng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. Kemudian di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. 

Lokasi pertama digerebek pada 24 Januari 2023, sementara lokasi kedua yang digerebek pada 26 Januari 2023. 

Ditreskrimsus Polda Jateng tunjukkan barang bukti penggerebekan tambang ilegal

Ditreskrimsus Polda Jateng tunjukkan barang bukti penggerebekan tambang ilegal

Photo :
  • Teguh Joko Sutrisno

Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah AKBP Robert Sihombing mengungkapkan, saat akan melakukan penggerebekan, kelompok penambang ilegal sempat mengendus informasi akan ada pengegerebekan, sehingga sudah mengosongkan lokasi.

"Saat itu tim sudah sampai di Demak, ada laporan kalau di lokasi sudah tidak ada kegiatan, dan kita balik kanan. Dan inikan kucing-kucingannya mereka,” kata Robert di Markas Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah, Rabu (8/2/2023). 

Ia menambahkan, tim kemudian kembali mendatangi lokasi penambangan ilegal itu dengan strategi yang dimatangkan, sehingga bisa digerebek. 

Halaman Selanjutnya
img_title