Remaja Putri Tunawicara Mau Jajan Malah Diperkosa Pemilik Warung

Wakil Kepala Polres OKU Selatan, Kompol Iksan Hasrul
Wakil Kepala Polres OKU Selatan, Kompol Iksan Hasrul
Sumber :
  • Sadam Maulana (Palembang)

VIVA - Nasib malang dialami H (15). Gadis remaja tunawicara itu diperkosa tetangganya, MT (58), saat berbelanja warung miliknya di Dusun I Tapang Belidang, Desa Plangki, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Korban yang memang sulit dalam berkomunikasi, dijadikan kesempatan bagi tersangka untuk melampiaskan nafsu birahinya. Ia memperkosa korban secara paksa di dalam warung miliknya.

Kelakuan bejat tersangka akhirnya terbongkar setelah korban pulang ke rumah dan menangis. Orang tua korban yang curiga, lantas mendapatkan aduan dari salah satu warga yang melihat kejadian tersebut.

Wakil Kepala Polres OKU Selatan, Kompol Iksan Hasrul

Wakil Kepala Polres OKU Selatan, Kompol Iksan Hasrul

Photo :
  • Sadam Maulana (Palembang)

Tak terima anaknya telah dilecehkan, pihak keluarga melalui ayah korban langsung membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKU Selatan.
 
Kepala Polres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Wakil Kepala Polres, Kompol Iksan Hasrul, mengungkapkan, perbuatan asusila itu menimpa anak di bawah umur.

"Korbannya anak masih di bawah umur berusia 15 tahun. Korban sendiri memiliki kesulitan berkomunikasi (tunawicara)," kata Iksan, Rabu, 8 Februari 2023.

Iksan mengungkapkan, perbuatan asusila itu terjadi Sabtu, 7 Januari 2023, sekitar pukul 06.00 WIB. Di mana saat itu korban sedang jajan di warung milik tersangka.

Halaman Selanjutnya
img_title