Istri Sudah Tua jadi Alasan Ayah Perkosa Anaknya Sampai Hamil di Luwu Utara

Ilustrasi korban perkosaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Kriminal – Seorang ayah berinisial AN, warga di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi lantaran memperkosa anak tirinya yang masih dibawah umur

FKUB Sulsel Larang Pendeta Gilbert Datang ke Makassar, Ini Alasannya

Parahnya, pria 41 tahun itu melakukan perbuatan bejat hingga anak tirinya saat ini tengah hamil 6 bulan.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy, menuturkan terduga pelaku inisial AN saat ini telah diamankan usai merudapaksa anak tirinya inisial AI, yang masih berusia 14 tahun.

Kementerian PPPA Fasilitasi Tes DNA Kasus Hubungan Sedarah Kakak-Adik di Bengkulu

"Iya, pelaku AN sudah diamankan. Dia melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil," kata AKP Joddy saat dimintai konfirmasi, Rabu 15 Februari 2023.

Joddy menjelaskan, kasus pemerkosaan itu mulai terungkap setelah korban AI terlihat sudah mengandung dengan perutnya yang buncit. Saat itu, korban terlihat menghadiri pesta pernikahan yang dihadiri sejumlah keluarga. Dari situ diketahui korban AI sedang hamil.

Oknum Polisi Calon Perwira Aniaya Istri yang Sedang Hamil, Dilaporkan ke Polda Sumut

Hingga korban pun akhirnya mengaku, jika dirinya telah mengandung 6 bulan anak dari ayah tirinya. Dia juga mengaku, telah mengalami pemerkosaan oleh sang ayah selama 2 kali.

"Jadi kasusnya terungkap saat ada pesta di keluarganya. Disitu, korban ini diliat aneh karena perutnya dilihat membesar. Akhirnya ibu korban ini interogasi. Korban pun mengakui kalau sudah 6 bulan hamil atas perbuatan ayah tirinya," jelas Joddy.

Dari pengakuan itu, ibu korban akhirnya melapor ke polisi. Jajaran Polres Luwu Utara yang menerima laporan tersebut, langsung menangkap pelaku AN saat akan melakukan perjalanan di Desa Sassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, pada Selasa 7 Februari lalu.

"Begitu laporan diterima. Pelaku langsung diamankan Selasa kemarin di Desa Sassa," katanya

Kepada polisi, pelaku AN mengaku jika dirinya sudah memperkosa anak tirinya itu sebanyak 2 kali. Alasannya, karena AN melihat istrinya yang sudah tidak muda lagi sehingga melampiaskan nafsu bejatnya itu kepada anak tirinya.

"Pelaku AN mengakui telah memerkosa anak tirinya sebanyak 2 kali. Dia juga mengaku kalau motif aksi tak senonoh itu dilakukan karena melihat istrinya sudah tua jadi dia lampiaskan lah ke anaknya," terang Joddy.

Pelaku AN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Luwu Utara, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya