Demi Kepuasan Seks, Pria di Yogyakarta Pamer Kelamin dan Bagikan Alat Kontrasepsi ke Siswi

Ilustrasi pria telanjang
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Kriminal – Seorang pemuda berinisial D (27) pamer kelamin dan bahkan memberi alat kontrasepsi kepada para siswa di salah satu SMK di Yogyakarta

Pelaku yang nekat melakukan tindakan senonoh itu akhirnya diamankan polisi. Pria inisial D itu mengaku melakukan perbuatan tersebut demi kepuasan sex yang lebih. 

Polresta Yogyakarta melalui Polsek Umbulharjo mengamankan pelaku D setelah dilaporkan oleh pihak sekolah atas laporan para siswi

Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo B, saat konferensi pers Rabu 15 Februai 2023 mengatakan, kejadian dialami para siswi pada Kamis 19 Januari 2023. 

“Seorang siswi SMK mengalami hal yang kurang pantas dimana seorang pria memamerkan alat kelaminnya dan  memberikan alat kontrasepsi kepada siswi tersebut,” ungkap Kompol Achmad Setyo dilansir dari tvOnenews.com. 

Kronologi 

Pria di Yogyakarta Pamerkan Alat Kelamin

Photo :
  • Ist

Kejadian yang melanggar hak kesopananan atau kesusilan seseorang itu berawal saat seorang siswi menyiapkan suprise kue ulang tahun untuk temannya.  

Kemudian siswi itu melihat pria yang sedang menggunkan sepeda motor honda revo berwarna hitam. Siswi itu mencurigai gelagat aneh dari pria tersebut. 

Pada waktu itu pukul 17.00 wib, para siswi sangat terkejut dengan apa yang dilakukan pelaku yakni memperlihatkan alat kelaminnya ke arah para siswi SMK.  

“Sambil onani, pelaku juga memberikan alat kontrasepsi baru merek sutera kepada salah satu siswi yang lewat di depannya,” lanjut Kompol Setyo. 

Kemudian siswi SMK tersebut menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang guru. Kemudian guru yang mendapati laporan tersebut bersama siswi-siswi SMK melaporkan kejadian itu ke Polsek Umbulharjo. 

Demi kepuasan seks

Ilustrasi pria telanjang

Photo :
  • Pixabay
Konsumsi Garam Berlebih Sebabkan 3 Penyakit Ini, Berujung pada Masalah Seksual

Pihak kepolisan bergerak melakukan penyelidikan dan selang tidak lama untuk menangkap sang pelaku yang sedang berada di Jl. Gambiran (lampu merah SPBU Gambiran) Yogyakarta, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Umbulharjo.  

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu alat kontrasepsi dan satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna Hitam. 

Filda Nuha Filyaar, Siswi MAN 1 Yogyakarta Peraih Perak di Festival Sains Internasional di Tunisia

“Dalam keterangan pelaku telah melakukan onani dengan sengaja didepan umum merasa mendapatkan kepuasan seks yang lebih,” terangnya. 

Atas perbuatannya tersebut kini pelaku dijerat dengan pasal 36 Jo Pasal 10 UU No.44 Tahun 2008 tentang Tindak Pidana Pornografi atau pasal 281 KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesopanan/Kesusilaan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Siswi SMP di Medan Dibawa Kabur Pria Kenalannya di Medsos Lalu Diduga Diperkosa
Ilustrasi pekerja seks (PSK)

Warga Kian Resah Dengan Maraknya Pelacuran di Jalanan Kota Ini

Warga bahkan dengan mudah melihat para perempuan yang menjajakan diri di sudut-sudut jalan mulai pukul 6 pagi. Mereka juga sering menemukan kondom bekas di jalanan.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2024