Motif Pembunuhan Disertai Mutilasi di Nias Selatan Mengerucut, 11 Saksi Diperiksa

Ilustrasi kantong jenazah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M N Kanwa

VIVA Kriminal - Polres Nias Selatan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi terkait kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan berinisial SL (60). Jasad perempuan lanjut usia itu ditemukan di lahan pertanian milik korban di Desa Mondrowe, Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Sabtu malam, 18 Februari 2023.

Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Pelaku Rampas Ponsel Korban Sebelum Kabur

"Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 11 orang," kata Paur Subbag Humas Polres Nias Selatan, Bripda Aydi Mashur saat dikonfirmasi VIVA, Senin, 20 Februari 2023.

Aydi mengungkapkan hasil penyidikan kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi itu sudah mulai mengerucut motifnya. Namun, karena sudah masuk materi penyidikan, pihak kepolisian enggan membeberkan.

Terkuak, Motif Pembunuhan Wanita Open BO di Pulau Pari

"Motif saat ini, sudah mulai mengerucut. Cuma kita belum bisa memberikan keterangan," jelas Aydi.

Sebelumnya, potongan kepala korban ditemukan di lahan pertanian miliknya, pada Minggu, 19 Februari 2023, sekitar Pukul 10.45 WIB.

Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard Nainggolan mengatakan potongan kepala korban ditemukan tak jauh dari tubuh korban yang hanya berjarak sekitar 10 meter.

"Tim Inafis Polres Nias Selatan, sudah melakukan evakuasi terhadap potongan tubuh (kepala), diduga dari jenazah SL dan dibawa ke puskesmas Lahusa untuk dilakukan VER," kata Reinhard.

Dalam mengungkap kasus ini, Polres Nias Selatan dibantuDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Belasan saksi sudah dimintai keterangan. Dari keterangan pihak keluarga, korban tak memiliki persoalan dengan orang lain.

"Hasil koordinasi dengan beberapa saksi serta masyarakat. Bahwa korban juga tidak memiliki riwayat permasalahan, sebelumnya dengan keluarga maupun orang lain," sebut Reinhard.

Sebelum ditemukan tewas, korban yang merupakan nenek berusia 60 tahun itu pamit untuk berladang. Saat itu, korban pamit pamit ke suamianya untuk pergi ke ladang.

Police line atau garis polisi.

Photo :
  • The Associated Press.
 

Keterangan tersebut disampaikan saksi yang juga Kepala Desa Mondrowe, Hililaura Alwizaro Ndruru. Adapun Hililaura Alwizaro merupakan cucu dari korban.

"Korban pamit pergi ke kebun kepada suaminya, untuk membersihkan ladang yang sedang ditanami Kapulaga," kata Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard Nainggolan.

Menurut Reinhard, suami korban di rumah sempat bertanya ke anggota keluarga lain di rumah. Ketika itu, suami heran korban belum juga pulang. Padahal, saat itu sudah pukul 16.00 WIB. Kemudian, mencari korban ke ladang tempat SL bekerja sehari-hari sebagai petani.

"Tidak mendapati korban dirumahnya, dikarenakan merasa curiga, suami korban memanggil 3 orang saksi, yakni Yuliman Hulu, Atobali Hulu dan Haogosisoki Laia untuk membantu mencari korban ke ladang," tutur Reinhard.

Alhasil suami korban, sangat terkejut melihat istrinya ditemukan tewas dalam keadaan kondisi telentang tanpa kepala. Selanjutnya, menyampaikan laporan ke pihak kepolisian setempat.

"Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB. Tiga orang saksi, telah mendapati korban yang sudah tidak bernyawa, dalam kondisi terlentang dan kepala korban hilang atau tidak ditemukan," jelas Reinhard.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya