Gara-gara Gosip, Wanita di Palopo Gigit Puting Payudara Tetangganya hingga Terputus

- canada.com
VIVA Kriminal - Geger kasus penganiayaan yang dilakukan seorang perempuan inisial NI di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). NI diduga menggigit puting payudara tetangganya inisial NU hingga terputus.
Dari informasi, kasus gigit puting payudara ini terjadi di lingkungan Lombong Lotong, Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua, Palopo, pada 13 Oktober 2022 lalu.
Kasus penganiayaan sadis itu sudah dilimpahkan ke pengadilan dan akan menjalani sidang perdana pada pekan ini, tepatnya, Kamis 23 Februari 2023. Sidang akan berlangsung di Ruang Sidang Wirjono Projodikoro, Pengadilan Negeri (PN) Palopo.
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Palopo, terdakwa NI akan diadili karena melakukan penganiayaan terhadap NU yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.
Adapun kronologi kasus ini berawal saat terdakwa NI sedang menjemur pakaian di depan rumah tetangganya.
Kemudian, korban NU tiba-tiba datang mengomel dan menuding terdakwa telah menggosipinya. NU menuduh terdakwa NI selama ini menggosipi anaknya yang mencuri hingga berujung ketersinggungan dan terjadi penganiayaan.