Erick Debt Collector yang Bentak Aiptu Evin Ternyata Seorang Residivis

Oknum debt collector yang membentak anggota polisi
Sumber :
  • FB

VIVA Kriminal - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Hengki Haryadi menyebut Erick Johnson Saputra Simangunsong merupakan seorang residivis

Erick merupakan salah satu preman berkedok debt collector yang membentak anggota Polri Aiptu Evin Susanto. Dia pernah dipenjara terkait kasus penganiayaan di Banyumas, Jawa Tengah. 

"Erick Johnson Simagunsong ternyata yang bersangkutan residivis di Banyumas kasus penganiayaan," kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis 23 Februari 2023. 

Hengki menyampaikan pihaknya masih memburu Erick beserta tiga pelaku lainnya yaitu Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa. Pihak kepolisian baru berhasil menangkap tiga orang pelaku. Dia meminta agar Erick Johnson Cs bisa menyerahkan diri.

"Jadi, pesan kami segera menyerahkan diri, kemanapun kami kejar. Kalau melawan kami tindak lebih keras lagi sebagai bahan pelajaran," katanya. 

Dia juga menyinggung soal sikap arogan dari keempat buronan tersebut. Ia menyindir sebelumnya para pelaku tersebut berlagak jagoan seperti macan saat membentak da memaki-maki Aiptu Evin.

"Saya ingin berpesan pada empat orang yang preman berkedok debt collector ini. Kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya. Gagah, serem gitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing," ujarnya. 

Kakek di Garut Tewas Mengenaskan Diduga Dibunuh, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak

Sebelumnya, viral di media sosial TikTok, video debt collector yang diduga berkasus dengan selebgram Clara Shinta. Debt collector itu mengancam akan laporkan balik Clara. 

Debt collector yang membentak petugas polisi ditangkap.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Polisi Ungkap Suami Mutilasi Istri di Ciamis Punya Utang hingga Rp100 Juta

Salah satu akun yang mengunggah yaitu @DaimonLeiwakabessy. Dalam video itu, ada beberapa orang diduga debt collector berjejer di depan Kantor Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

Salah satu dari mereka mengaku ingin konsolidasi dengan polisi. Namun, tak dijelaskan terkait konsolidasi apa. Mereka ingin melaporkan Clara atas dugaan penipuan hingga pemalsuan surat kendaaan mobil.

Bernyali Besar Sopir Angkot Pepet Fortuner Polisi, Begini Endingnya

Adapun tiga debt collector yang terdapat dalam video memaki-maki dan membentak Aiptu Evin sudah ditangkap. Dari tiga pelaku, satu orang ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Maluku.

"Ya, ada yang sudah kami amankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu 22 Februari 2023.

Proses eksekusi Kompol Wahyu dan AKP Bambang dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.

Inkracht! Jaksa Eksekusi 2 Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengeksekusi dua anggota polisi yang terlibat dalam kasus atau tragedi Kanjuruhan.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024