Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Hampir Setengah Triliun

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus penyelundupan sabu
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Kriminal – Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sindikat jaringan peredaran sabu Internasional Malaysia - Indonesia. Dari jaringan ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 277 Kg.

Ternyata Ada 3 Tentara Wanita Malaysia yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan barang bukti 277 kg sabu tersebut setara dengan uang Rp 415 miliar. Sindikat sabu jaringan internasional lintas Malaysia - Indonesia mengedarkan barang haram ini melalui jalur laut, yaitu dari wilayah Aceh, Medan, Pekanbaru, dan Jakarta.

Fadil mengatakan untuk level Polres, Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sangat menonjol dengan menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional lintas Malaysia - Indonesia.

Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Terkena Kutukan Podcast Deddy Corbuzier?

"Menurutnya ini pengungkapan yang luar biasa hasil kerja keras di bawah komando Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce dan juga Kasat Resnarkoba AKBP Akmal dan tim di lapangan," ujar Fadil dalam keterangannya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis 23 Februari 2023.

Sejarah Tercipta Thomas Cup dan Uber Cup, Sempat Tertunda Gegara Perang Dunia II

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya kurir peredaran narkoba di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

"Berangkat dari informasi tersebut, dilakukan pendalaman dan penyelidikan di bawah pimpinan Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal dan tim di lapangan," ujar Pasma.

Berangkat dari informasi tersebut, pihaknya berhasil melakukan pengungkapan jaringan internasional lintas Malaysia - Indonesia.

Dalam sindikat ini sebanyak 6 pelaku dengan masing-masing inisial yakni RKY als RK, DNY als DN, RBY als RB, MUL, RMT als RM dan MUS als AGS.

Pasma mengatakan para pelaku diamankan di lokasi berbeda mulai dari kawasan Aceh hingga Tangerang Selatan.

"Hasil pengungkapan kasus ini, Satresnarkoba berhasil menyita narkoba jenis sabu dengan total 277 kilogram," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama juga Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, untuk melakukan pengungkapan tersebut pihaknya sampai terbang ke Aceh dan menangkap tersangka berinisial MUL als AGS, yang merupakan pengendali sindikat peredaran 277 Kg sabu tersebut.

"MUL als AGS ini sebagai pengendali dan pengedar. Pada saat penangkapan ditemukan sabu dalam bungkus teh cina warna hijau dan kuning seberat 266 kilogram," ujarnya.

Dalam penyelidikan polisi, pelaku MUL als AGS menaruh 277 Kg sabu tersebut ke dalam truk dan siap dikirim ke wilayah di Indonesia dengan modus ditutup menggunakan jaring ikan dengan sasaran edar kota kota besar, seperti Jakarta, Pekanbaru, Aceh, dan Medan.

"Rencananya dalam beberapa waktu ke depan akan di bawa ke Jakarta," ujar Akmal.

Akmal mengatakan dalam kasus ini masih ada beberapa orang yang berstatus DPO yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Cina.

Para tersangka yang berhasil tertangkap dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya