Beda dengan Irjen Fadil, Kombes Hengki Ngaku Bakal Terima Laporan Balik Debt Collector ke Clara

- VIVA/Andrew Tito
VIVA Kriminal - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran menegaskan rencana debt collector melaporkan balik selebgram Clara Shinta bakal tak diterima alias ditolak pihaknya. Namun, ada pandangan berbeda disampaikan Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Hengki malah mengaku bakal menerima laporan balik debt collector yang ancam polisikan balik Clara Shinta. Menurut dia, jika laporan yang dibuat terkait plat nomor palsu maka bakal dilimpahkan ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Tetapi, seandainya laporan pun kita akan terima. Kalau terkait plat nomor, kita limpahkan ke lalu lintas," kata Hengki kepada wartawan, Kamis 23 Februari 2023.
Dia menambahkan, jika bukan soal plat nomor palsu, maka pihaknya akan mendalaminya lebih dulu apakah hal tersebut merupakan delik pidana atau bukan. Namun, hingga kini Kombes Hengki mengatakan belum ada laporan balik ke Clara Shinta. "Sampai sekarang tidak ada laporan balik," katanya lagi.
Baca Juga: Kombes Hengki ke Debt Collector yang Bentak Aiptu Evin: Kemarin Macan Sekarang Kucing
Terkait kasus ini, polisi sudah menangkap tiga debt collector dan ditetapkan sebagai tersangka. Adapun masih ada sejumlah debt collector yang buron. Mereka diharapkan menyerahkan diri ke polisi.