Mario Dandy Sempat Paksa David Push Up 50 Kali dan Taubat Sebelum Penganiayaan Sadis

Teman Mario Dandy yang berinisial S ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan
Teman Mario Dandy yang berinisial S ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Kriminal - Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo atau MDS (20) terhadap anak pengurus GP Ansor, David hingga koma. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary mengatakan tersangka Mario sempat meminta David untuk bersikap taubat sebelum aksi penganiayaan dilakukan. Namun, David saat itu mengaku tidak mengetahui cara sikap taubat.

Mulanya, tersangka Mario Dandy bersama tersangka lain yang juga temannya, berinisial S menghampiri korban David di rumah rekannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Saat itu, Mario memerintahkan S untuk merekam aksi penganiayaan melalui ponselnya. 

"Kemudian, sesampainya di rumah temannya korban, tersangka S bertanya kepada tersangka MDS, perannya apa? Tersangka MDS bilang, 'Lu videoin aja, nih pakai hp gua'," kata Ade kepada wartawan, Jumat, 24 Februari 2023.

Tersangka Mario lantas menyuruh korban David untuk push-up sebanyak 50 kali. Karena korban tidak kuat, akhirnya hanya bisa melakukan push-up sebanyak 20 kali saja.

"Korban disuruh sikap taubat oleh tersangka MDS, korban menyampaikan tidak bisa. Akhirnya tersangka MDS meminta tersangka S untuk mencontohkan sikap taubat. Namun, korban tetap tidak bisa," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title