Rugi Rp 2 Miliar, IRT Tertipu Jual Beli Sembako Murah di Aceh

Polresta Banda Aceh Buka Posko Pengaduan Korban Jual Beli Sembako
Sumber :
  • VIVA/ Dani Randi

VIVA Kriminal – Puluhan ibu rumah tangga di Banda Aceh, Provinsi Aceh, mengalami penipuan terkait jual beli sembako murah. Kerugiannya ditaksir mencapai Rp 2 miliar lebih. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak Polresta Banda Aceh.

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, mengatakan puluhan orang ini menjadi korban penipuan bermodus jual beli sembako.

"Rata-rata korbannya kaum perempuan atau ibu rumah tangga (IRT), kerugian mencapai Rp 2 miliar dan jumlah korban saat ini 53 orang, dimana masing-masing korban merugi puluhan juta," ujarnya kepada wartawan, Senin, 27 Februari 2023.

Areum Eks T-ARA Akhirnya Putus dengan Pacarnya Usai Menimbulkan Kontroversi

Fadhillah mengatakan, terduga pelaku berinisial NB. Diketahui, ia menjual sembako murah seperti minyak goreng, gula pasir hingga sirup. Namun semua barang yang dimaksud tidak pernah ada setelah para pembeli membayar.

Modus pelaku melancarkan aksinya, yaitu berjumpa langsung dengan korban hingga menghubungi lewat telepon. Pelaku meminta uang pembayaran di awal sebelum barang dikirim.

Syarat Iran Tak Jadi Serang Israel, Kisah Penyamaran Intel Kopassus hingga Sopir Bus Positif Narkoba

"Para pembeli (korban) melakukan pembayaran dengan cara transfer, namun barang yang telah dipesan tidak pernah dikirimkan," ujarnya.

Karena merasa ditipu, para korban akhirnya melaporkan NB ke Polresta Banda Aceh. Petugas langsung membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus ini di Mapolresta Banda Aceh.

Masyarakat dapat langsung datang ke posko pengaduan dengan membawa fotokopi KTP, bukti transfer kepada pelaku serta menyebutkan jumlah kerugian.

"Posko ini kita buat karena korbannya semakin hari bertambah," ucapnya.

Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki keberadaan NB, yang diduga melakukan penipuan ke sejumlah IRT di Banda Aceh.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya