Kabur ke Sumut, Debt Collector Berbaju Garis Biru yang Bentak Aiptu Evin Ditangkap

Oknum debt collector yang membentak anggota polisi
Sumber :
  • FB

VIVA Kriminal – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali membekuk satu debt collector yang membentak dan memaki anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Susanto saat penarikan paksa mobil milik selebgram Clara Shinta.

Debt collector yang bernama Erick Johnson Saputra Simangunsong ditangkap di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara

"Tim Resmob Polda Metro Jaya dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong, pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban Elisabeth Clara (Clara Shinta) dalam penarikan obyek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Rabu, 1 Maret 2023.

Kata Hengki, Erick Johnson Saputra Simangunsong saat ini tengah dalam perjalanan ke Medan untuk diberangkatkan ke DKI Jakarta. Diperkirakan, Erick Johnson akan tiba di Jakarta pada Kamis, 2 Maret 2023 pagi.

"Tersangka Erick JS Simangunsong saat ini dalam perjalanan ke Medan untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta. Di perkirakan sampai besok pagi," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, kawanan debt collector yang viral karena memaki-maki dan membentak anggota polisi saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta ternyata sempat mengeluarkan ancaman. Kalimat ancaman itu disampaikan debt collector untuk membunuh sopir Clara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan ancaman pembunuhan tersebut dilakukan kawanan debt collector saat bertemu dengan sopir Clara di parkiran apartemen.

Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUP Adam Malik

Saat itu, sang sopir itu baru saja tiba di parkiran usai mengantarkan dan jemput majikannya. Ketika itu, para debt collector bicara lalu merampas kunci mobil.

Oknum debt collector yang membentak anggota polisi

Photo :
  • FB
Kejuaraan Golf Internasional, Pj Gubernur Sumut Optimis Jadi Ajang Pembinaan Atlet

"Tiba-tiba merampas kunci mobil. Menurut keterangan sopir, pelaku ini mengancam 'Saya bunuh kamu'," ujar Hengki kepada wartawan pada Kamis 23 Februari 2023.

Kemudian, para debt collector itu langsung menghampiri Clara sambil menunjukkan dokumen surat tugas pengambil kendaraan dengan alasan penunggakan pembayaran cicilan.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

Meski demikian, Clara tak langsung mengamini pemintaan kawanan debt collector tersebut. Hal itu karena Clara tidak merasa memiliki tanggungan cicilan mobil. 

Dia juga tidak pernah menggadaikan bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) mobilnya. Nah, datangnya seorang Babinkamtibmas Aiptu Evin Susanto yang coba menengahi persoalan tersebut. 

Meski coba ditengahi, kawanan debt collector itu dalam video yang viral memaki-maki dan membentak Aiptu Evin.

"Dicoba ditengahi oleh Babinkamtibmas yang memang sedang bertugas di sana. Tetapi, justru dilakukan perlawanan oleh kelompok debt collector itu," kata Hengki. 

Sejauh ini, baru empat dari total tujuh debt collector yang berhasil ditangkap. Keempat debt collector itu dijerat dengan Pasal 214 KUHP tentang pengancaman terhadap petugas dengan ancaman maksimal 7 tahun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya