3 Mobil Wahyu Kenzo Disita, Polisi Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Baru

Salah satu mobil mewah milik Wahyu Kenzo yang disita Polresta Malang Kota.
Sumber :
  • VIVA/Uki Rama.

VIVA Kriminal – Tiga mobil milik Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo, disita oleh Polresta Malang Kota. Dari 3 mobil yang terparkir di halaman belakang Mapolresta Malang Kota itu 2 unit merupakan mobil mewah. 

Mazda Hadirkan 2 Mobil Keren di Auto China 2024

Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto membenarkan kabar itu. 3 mobil yang disita itu adalah BMW M4 warna kuning, Toyota Alphard warna hitam dan Innova warna hitam. 

"Iya ada tiga unit. Alphard, BMW dan toyota Innova," kata perwira yang akrab disapa Buher ini, Kamis, 9 Maret 2023. 

Diecast Bukan Sekadar Mainan Semata

Wahyu Kenzo

Photo :
  • Instagram @wahyukenzo88

Buher mengatakan bahwa mobil itu mereka dapat dari pihak Wahyu Kenzo.

Neta Pamer Mobil SUV Baru Rp200 Jutaan

Soal kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka. Buher menyebut proses penyelidikan bisa saja mengarah ke penambahan tersangka. 

"(Mobil) diserahkan dari pihak WK. Iya tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," ujar Buher. 

Sebelumnya, Polda Jawa Timur merilis kasus penipuan investasi robot trading yang dilakukan oleh Crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo. Terungkap dari aksi tipu-tipu ini. Wahyu Kenzo meraup keuntungan fantastis sebesar Rp9 triliun dengan jumlah korban cukup besar sekitar 25 orang. 

"Dari hasil keterangan (dari proses penyidikan) sementara, diperkirakan kerugian (korban) mencapai hampir Rp9 triliun, dengan perkiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang,” kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto di Markas Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 8 Maret 2023.

Wahyu Kenzo memakan baju tahanan di Polda Jatim.

Photo :
  • Nur Faishal (Surabaya)

Kapolresta Malang Kota, Komisaris besar polisi Budi Hermanto mengatakan, dugaan aset kekayaan Wahyu Kenzo selain di dalam negeri. Dikabarkan banyak tersebar di beberapa negara, mengingat tersangka sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Saat ini polisi sedang bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pelacakan.

"Aset di luar negeri ini masih kita dalami, karena kita bekerja sama dengan PPATK. Kami juga sudah mengirim surat melalui Ditreskrimsus kepada PPATK, dan kami sudah berkoordinasi melalui zoom untuk pelacakan aset-aset yang bersangkutan," ujar Budi Hermanto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya