Bejat! Oknum Guru Olahraga Cabul di Ruang UKS, 10 Murid Jadi Korban

Ilustrasi diborgol
Sumber :
  • canada.com

VIVA Kriminal - Aksi cabul yang menyeret oknum tenaga pengajar di sekolah kembali terjadi. Kali ini, diduga melibatkan seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat berinisial AD (45).

Kota Ini Sahkan Undang-undang yang Izinkan Guru Bawa Senjata Api ke Sekolah

AD ditangkap polisi setempat dengan sangkaan perbuatan pencabulan terhadap siswanya. Total, ada 10 murid yang jadi korban pelampiasan nafsu bejat AD.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ada pengaduan dari salah seorang wali murid alias orang tua korban. Wali Murid itu melaporkan ada dugaan aksi pencabulan.

Polda Jatim: Kapolda Instruksikan Tindak Tegas Polisi di Surabaya yang Diduga Cabuli Anak Tiri

Pun, dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku sudah sering melakukan pencabulan di lingkungan sekolah terhadap siswa lainnnya.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

"Perbuatan cabul itu dilakukan pelaku di ruang UKS. Pelaku mengaku sudah mencabuli 9 murid lainnya," kata Abdul Kadir saat dikonfirmasi pada Senin 13 Maret 2023.

Ilustrasi korban pencabulan.

Photo :
  • ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten

Abdul bilang, bentuk dari tindakan pencabulan itu, pelaku meraba-raba bagian sensitif dari tubuh korban. Dia mengatakan para murid yang jadi korban di antaranya yang duduk di bangku kelas 1 hingga 4. 

Menurut dia, pelaku sudah ditangkap dan diamankan.

"Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan itu pelaku kini sudah kami tangkap. Ditangkap saat duduk di warung," ujar Abdul.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya