Polres Serang Ungkap Dugaan Perselingkuhan pada Kasus Mantri Suntik Mati Kepala Desa

Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena
Sumber :
  • Yandi Deslatama (Serang)

VIVA Kriminal – Polresta Serang Kota, menemukan sejumlah bukti dan fakta dugaan perselingkuhan antara NN, istri mantri SH, dengan korban yakni Salamunasir, kepala desa (kades) Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten. Bukti tersebut kini terus dikembangkan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Hubungannya Diduga Retak karena Orang Ketiga, Begini Kata Syifa Hadju Soal Perselingkuhan

"Tersangka menemukan handphone yang di dalam handphone nya ditemukan foto berduaan antara istri tersangka dengan korban," ujar Wakapolresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena, melalui keterangan resminya, Rabu 15 Maret 2023.

Keluarga Kades Disuntik Mati oleh Mantri

Photo :
  • Yandi Deslatama (Serang)
Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

Mantan Kapolres Tulang Bawang, Lampung, itu menerangkan bahwa berdasarkan keterangan dan bukti awal, perselingkuhan itu sudah terjadi sekitar delapan bulan.

Pelaku SH sudah berulang kali mengingatkan korban, sekaligus Kades Curug Goong, Salamunasir, serta istrinya NN yang berprofesi sebagai bidan desa, untuk menghentikan perselingkuhan tersebut.

Sosok Pria yang Ikut Terseret Kasus Narkoba Chandrika Chika, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

"Kami temukan dalam penyidikan hubungan antara istri tersangka dengan korban berlangsung kurang lebih sekitar delapan bulan, dalam perjalanan kurun waktu tersebut, tersangka pernah mengingatkan tentang hubungan terlarang kepada istri korban dan kepada istri tersangka," terangnya.

Perselingkuhan itu sempat diselesaikan melalui jalur musyawarah, namun tidak digubris oleh korban Salamunasir. Hingga puncaknya, mantri SH menyuntik mati Kades Curug Goong.

"Permasalahan tersebut telah diselesaikan secara musyawarah, ternyata kejadian kedekatan istri tersangka dengan korban Masih berlanjut sampai kejadian penyuntikan itu terjadi," katanya.

Berdasarkan keterangan tersangka SH yang disampaikan ke penyidik, dia telah menyiapkan suntikan berisikan dua cairan. Saat ini Polresta Serkot masih menunggu hasil uji laboratorium forensik (labfor) dan keterangan resmi BPOM mengenai kandungan obat tersebut.

"Jarum suntik yang di dalamnya sudah diisi dengan 2 zat cairan masing-masing lima cc, yang masuk kedalam suntikan terdapat 10 cc," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya