- VIVA / Muhammad AR (Bogor)
VIVA Kriminal – Polres Bogor berhasil menangkap DA (35 tahun) pelaku dalam kasus pembunuhan RD yang mayatnya di mutilasi dalam koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor. Pelaku digiring mengunakan kemeja kotak-kotak hitam putih saat tiba di polres Bogor dan berganti pakaian tahanan.
"Kami akan menginformasikan terkait pengungkapan atas dugaan pembunuhan atau pembuhan berencana, yang terjadi pada hari Rabu 15 Maret 2023 di wilayah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Berawal dari ditemukannya koper berwarna merah yang sempat viral dengan isi di dalamnya setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP ternyata isinya adalah sepotong tubuh mayat manusia tanpa kepala dan tanpa kaki," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Sabtu 18 Maret 2023.
Selanjutnya tim reskrim Polres Bogor melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap mayat tersebut dan dari hasil pengolahan TKP. Resbom dan inafis polres Bogor berhasil mengindentifikasi korban.
"Juga berhasil mengindentifikasi pelaku dari keterangan tim olah TKP kami, tim resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Iman.
Jumat 17 maret 2023 pelaku berhasil ditangkap di wilayah Yogyakarta setelah tim melakukan pengejaran dari wilayah Tanggerang, ke Yogyakarta dan di Yogjakarta kami berhasil menangkap pelaku. Pelaku berinisial DA dan korban berinisial RD.
Sebelumnya, warga Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, dihebohkan dengan temuan mayat seseorang di dalam koper berwarna merah. Mayat itu ditemukan dalam kondisi termutilasi. Mayat dengan jenis kelamin pria itu ditemukan pada Rabu, 15 Maret 2023 sekira pukul 08.00 WIB.
Mayat yang ditemukan tersebut tanpa kepala dan kaki. Mayat mutilasi dalam koper tersebut pada awalnya ditemukan oleh warga yang akan berangkat kerja. Warga curiga karena koper tergeletak begitu saja di pinggir jalan. Mengerikannya, koper tersebut berisi potongan tubuh dari leher sampai ke pangkal paha. Berikut fakta selengkapnya.