Edarkan Sabu-sabu, Aiptu PB dan Aiptu DS Ditangkap

Ilustrasi oknum polisi.
Sumber :
  • Antara FOTO.

VIVA Kriminal - Dua anggota Kepolisian RI berinisial PB dan DS ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur. Kedua korps Bhayangkara itu disangka mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. 

img_title Soal Motif Penyadapan yang Dilakukan Jenderal Listyo Sigit Cs, Kabareskrim Beri Jawaban Tak Terduga

Saat ini, keduanya ditahan di Markas Polres setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Polres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi Anton Prasetyo mengatakan, kasus itu terungkap setelah anak buahnya menangkap penyalahgunaan narkotika berinisial S pada Februari 2023. Dari tangan warga Kecamatan Wonoasri itu, petugas mengamankan barang bukti 11 paket sabu-sabu.

img_title Yusril Minta Publik Tak Ragukan Polri Usut Kasus Penyadapan yang Seret Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi

Nah, dari bibir tersangka S itulah kemudian terungkap perang dua anggota yang bertugas di Jatim, yakni Aiptu PB dan Aiptu DS. 

ilustrasi 3 jenderal polisi dimutasi kasus Brigadir J

Photo :
  • VIVA

img_title Penyadapan Presiden Prabowo, Eks Kapolri Listyo Sigit Dijerat 3 Pasal dengan Ancaman Penjara hingga 10 Tahun

S mengaku barang haram itu diperoleh dari Aiptu PB. Sehari-hari dia bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

Anton menyampaikan petugas pun mencecar Aiptu PB. Dia mengaku sabu-sabu itu ia peroleh dari sesama anggota Polri berinisial Aiptu DS yang bertugas di Kepolisian Sektor Genteng, Kota Surabaya. Barang haram itu dibeli seharga Rp6 juta.

Anton mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan untuk ditelusuri dari mana asal sabu-sabu tersebut. "Sementara ini, pelaku yang diamankan dua oknum anggota Polri dan satu warga sipil," kata Anton kepada wartawan, Senin, 20 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun tiga tersangka kini ditahan di Markas Polres Madiun. Kata Anton, ketiganya dijerat dengan Pasal 114 UU Narkotika. 

Ilustrasi Polri.

Indonesia Peringkat Satu Negara Paling Tidak Percaya Polisi, Ini Daftar Lengkapnya

Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian menjadi salah satu indikator penting dalam melihat hubungan antara aparat penegak hukum dan publik.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut