Pelaku dan Korban Mutilasi di Kaliurang Saling Kenal Lewat Facebook

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra saat konferensi pers kasus mutilasi di Kaliurang.
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi (Yogyakarta)

VIVA Kriminal – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial A (34) warga Kota Yogyakarta. A ditemukan tewas dalam keadaan sejumlah bagian tubuhnya dipotong di salah satu kamar wisma di kawasan Kaliurang, Kabupaten Sleman pada Minggu 19 Maret 2023.

Jenazah Alexsander Parapak Korban Penembakan KKB Dievakuasi ke Mimika

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, pelaku berinisial HP (23) warga Temanggung, Jawa Tengah. Pelaku yang melakukan mutilasi terhadap korban A itu telah ditangkap pada Selasa, 21 Maret 2023.

Nuredy menceritakan, antara korban dengan pelaku saling kenal. Perkenalan keduanya berawal dari Facebook pada beberapa waktu yang lalu. Baik korban dan pelaku sudah beberapa kali bertemu.

Keluarga Taruna yang Tewas Diduga Dianiaya Senior Minta STIP Bertanggung Jawab

"Pelaku dan korban ini saling mengenal. Perkenalan lewat Facebook sekitar bulan November 2022 lalu. Mereka sudah beberapa kali bertemu dan berhubungan," ujar Nuredy di Mapolda DIY, Rabu 22 Maret 2023.

Bukan Suami Istri

3.364 Warga Korban Erupsi Gunung Ruang Sudah Dievakuasi dari Tagulandang

Jenazah korban diduga dimutilasi di kawasan Kaliurang.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Cahyo Edi (Yogyakarta)

Meski demikian, Nuredy merinci baik korban maupun pelaku tidak memiliki status suami istri meski sudah beberapa kali bertemu dan berhubungan intim.

"Yang bersangkutan (pelaku) dan korban bukan terikat hubungan suami istri. Korban dan pelaku juga tidak pernah terikat dalam status pernikahan," terang Nuredy.

Terkait pembunuhan dan mutilasi ini, Nuredy menerangkan pelaku melakukannya karena bertujuan untuk menguasai harta benda milik korban.

"Motif pelaku melakukan pembunuhan karena ingin menguasai harta benda milik korban," terang Nuredy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya