Terlilit Utang Pinjol, Ini 5 Fakta Mengerikan Kasus Mutilasi di Kaliurang

- VIVA/Cahyo Edi.
VIVA Kriminal - Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra berhasil mengamankan pelaku berinisial HP (23) dalam kasus mutilasi pada Minggu lalu, 19 Maret 2023, di Kaliurang, Kabupaten Sleman.
Korban berinisial A (34) berjenis kelamin perempuan dibunuh dan dimutilasi di salah satu kamar wisma di kawasan Kaliurang, Kabupaten Sleman. Berikut beberapa fakta mengerikan korban mutilasi di Kaliurang:
1. Motif Pelaku
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra saat konferensi pers kasus mutilasi di Kaliurang.
Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan motif melakukan melakukan pembunuhan disertai mutilasi adalah ingin menguasai harta korban untuk melunasi utang pinjaman online (Pinjol) sebesar Rp8 juta dari tiga aplikasi.
"Alasan yang bersangkutan membunuh korban untuk menguasai harta milik korban. Tersangka ini terlilit utang pinjol (pinjaman online) dari tiga aplikasi dengan total pinjaman Rp8 juta," ungkap Nuredy di Mapolda DIY, Rabu, 22 Maret 2023.
2. Pelaku Sempat Meninggalkan Pesan dan Menyesal