Terlilit Utang Pinjol, Ini 5 Fakta Mengerikan Kasus Mutilasi di Kaliurang

Jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan dan mutilasi di kaliurang.
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi.

VIVA Kriminal - Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra berhasil mengamankan pelaku berinisial HP (23) dalam kasus mutilasi pada Minggu lalu, 19 Maret 2023, di Kaliurang, Kabupaten Sleman.

Korban berinisial A (34) berjenis kelamin perempuan dibunuh dan dimutilasi di salah satu kamar wisma di kawasan Kaliurang, Kabupaten Sleman. Berikut beberapa fakta mengerikan korban mutilasi di Kaliurang:

1. Motif Pelaku

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra saat konferensi pers kasus mutilasi di Kaliurang.

Photo :
  • VIVA/Cahyo Edi (Yogyakarta)

Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan motif melakukan melakukan pembunuhan disertai mutilasi adalah ingin menguasai harta korban untuk melunasi utang pinjaman online (Pinjol) sebesar Rp8 juta dari tiga aplikasi.

"Alasan yang bersangkutan membunuh korban untuk menguasai harta milik korban. Tersangka ini terlilit utang pinjol (pinjaman online) dari tiga aplikasi dengan total pinjaman Rp8 juta," ungkap Nuredy di Mapolda DIY, Rabu, 22 Maret 2023.

2. Pelaku Sempat Meninggalkan Pesan dan Menyesal

Jenazah korban diduga dimutilasi di kawasan Kaliurang.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Cahyo Edi (Yogyakarta)

Terduga pelaku berinisial HP (23) melakukan mutilasi kepada korbanya berjenis kelamin perempuan berinisial A (34). Pelaku sempat membuat surat penyesalan setelah melakukan perbuatan kejinya.

"Kita dapat bukti petunjuk berupa surat yang dibuat oleh pelaku. Inti suratnya penyesalan dan adanya tekanan hutang, Ini membuat dugaan kita semakin kuat kalau pelaku tersebutlah yang memutilasi korban," ujar Nuredy, Selasa, 21 Maret 2023.

3. Saling Kenal di Facebook

Ilustrasi-Korban pembunuhan

Photo :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Nuredy menceritakan, antara korban dengan pelaku saling kenal. Perkenalan keduanya berawal dari Facebook pada beberapa waktu yang lalu. Baik korban dan pelaku sudah beberapa kali bertemu.

"Pelaku dan korban ini saling mengenal. Perkenalan lewat Facebook sekitar bulan November 2022 lalu. Mereka sudah beberapa kali bertemu dan berhubungan," ujar Nuredy di Mapolda DIY, Rabu 22 Maret 2023.

4. Dipotong Menjadi 65 Bagian

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

Police line atau garis polisi.

Photo :
  • The Associated Press.

Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan serta mendapatkan laporan dari tim dokter yang melakukan otopsi pada korban mutilasi, ia mengatakan bahwa korban dipotong menjadi 65 bagian, dengan rincian ada tiga bagian besar yaitu tubuh dan bagian kedua kaki, selain itu ada 62  potongan kecil.

Februari-Maret 2024, Satgas PASTI Blokir 537 Pinjol Ilegal

"Pihak dokter sudah membuat hasil sementara (autopsi) secara tertulis pemeriksaan luar saja. Korban itu dipotong tiga bagian besar yaitu tubuh dan kedua kaki. Ada beberapa potongan lain yaitu 62 potongan berukuran kecil, termasuk salah satu kaki yang sampai kelihatan tulangnya," kata Nuredy, Selasa 21 Maret 2023.

5. Handphone dan Motor Hilang

Tolak Kasih Data Buat Pinjol, Istri di Tebet Jaksel Dianiaya Suami

sorot barang bukti handphone telepon

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

Heri merupakan ayah korban berinisial A (34). Ia mengungkapkan ada beberapa barang anak miliknya yang diketahui hilang.

"Yang belum ditemukan ada sepeda motor dan dua handphone, belum ketemu sampai sekarang. Mungkin dipakai oleh pelaku, kalau motornya berjenis Scoopy," kata Heri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya