Pelaku Mutilasi di Kaliurang Rencanakan Aksi Pembunuhan, Terancam Hukuman Mati

Pelaku pembunuhan mutilasi wanita di Wisma Kaliurang, DIY
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA Kriminal – Pelaku berinisial HP (24) yang melakukan pembunuhan dan mutilasi kepada seorang perempuan berinisial A ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polda DIY. Jenazah korban A ditemukan pada Minggu, 19 Maret 2023, saat ditemukan dalam kondisi telah dimutilasi menjadi beberapa bagian.

Geger Seorang Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online Gegara Bernama Ini

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menyebut pelaku telah merencanakan aksinya untuk membunuh dan memutilasi korban. 

Indikasi pelaku merencanakan aksinya adalah dengan mempersiapkan sejumlah senjata tajam untuk mengeksekusi korbannya.

Selebgram Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba Karena Isap Rokok Elektrik Rasa Ganja

Nuredy menjabarkan jika sejumlah alat berupa pisau bayonet, pisau cutter dan gergaji telah dipersiapkan oleh pelaku. Pelaku menyimpan alat-alat itu di dalam kamar wisma yang disewanya.

Selain itu, pelaku sebelum melakukan pembunuhan dan mutilasi sempat membuat janji bertemu dengan korban. Usai janjian, pelaku dan korban pun berangkat bersama ke Kaliurang menuju wisma yang telah disewa pelaku.

Terungkap! Ini Identitas Selebgram Terjerat Kasus Narkoba di Jaksel, Salah Satunya Chandrika Chika

"Pelaku sudah merencanakan dengan persiapan senjata. Kalau spontan berarti menggunakan alat yang ada di situ," kata Nuredy di Mapolda DIY, Rabu 23 Maret 2023.

Jenazah korban diduga dimutilasi di kawasan Kaliurang.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Cahyo Edi (Yogyakarta)

"Mereka janjian dulu. Setelah janjian pelaku menyiapkan alatnya. Ada pisau, ada gergaji dan segala macam. Semua itu diletakkan pelaku di kamar (wisma). Ini direncanakan," sambung Nuredy.

Nuredy merinci motif pelaku membunuh dan melakukan mutilasi yaitu ingin menguasai harta benda milik korban. Harta benda itu akan dipakai pelaku untuk melunasi utang ditiga aplikasi pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 8 juta.

"Pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi untuk menguasai harta milik korban untuk membayar utang," ungkap Nuredy.

Sebelumnya, pelaku HP tega membunuh dan memutilasi korban di salah satu kamar wisma yang ada di kawasan Kaliurang, Kabupaten Sleman, pada Sabtu 18 Maret 2023. Usai membunuh, jenazah korban dibawa pelaku ke kamar mandi dan dimutilasi.
 
Saat melakukan mutilasi ini, pelaku sempat keluar kamar dengan tujuan ke warung Warmindo untuk makan dan minum. Namun pelaku sempat kembali lagi ke kamar wisma karena lupa tak membawa uang.

Nuredy membeberkan pelaku kemudian mengambil uang di dompet korban yang sudah tewas dan dimutilasi lalu kembali lagi ke warung Warmindo untuk makan dan minum.

"Pelaku ini setelah membunuh dan memutilasi korbannya sempat keluar kamar dan pergi ke Warmindo (warung) untuk makan dan minum. Pelaku kembali lagi ke kamar wisma mengambil uang di dompet korban," kata Nuredy di Mapolda DIY 

Setelah makan, sambung Nuredy, pelaku kemudian memesan ojek online dengan tujuan ke salah satu rumah sakit. Pelaku menuju ke sana untuk mengambil sepeda motor korban yang dititipkan di tempat parkir itu

Usai mengambil motor korban, Nuredy menyebut pelaku kembali lagi ke Warmindo tersebut. Awalnya pelaku ingin meneruskan mutilasi tubuh korban namun pelaku mengurungkan niatnya dan memilih untuk melarikan diri.

"Pelaku hanya lewat saja di depan wisma. Melihat kondisi apakah sudah ada polisi atau belum. Kemudian pelaku kembali ke kamar kosnya. Tiba di kamar kos, pelaku mandi lalu menulis surat. Paginya pelaku melarikan diri ke Temanggung, Jawa Tengah," ungkap Nuredy.

Polisi menjerat pelaku HP dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 dan 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan disertai kekerasan. "Ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup," kata Nuredy Irwansyah Putra.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya