Polisi Tangkap 15 Pelaku Penganiayaan Remaja di Bumijo, Yogyakarta

- YouTube: Polda D.I Yogyakarta
VIVA Kriminal – Pelaku pengeroyokan seorang remaja di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta ditangkap. Polisi mengatakan seluruhnya berjumlah 15 orang dan 9 di antaranya adalah anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Para pelaku yang berhasil tertangkap yakni RK (18), DK (19), SD (19) FR (18), IS (20), dan AMD (18). Sedangkan sembilan ABH yakni BR (15), BSB (16), AR (17), RC (17), RV (17) RF (16) FQ (16), ZD (15), serta RF (17).
Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Suwondo Nainggolan menjelaskan pengeroyokan itu terjadi pada Jumat, 24 Maret 2023 sekitar pukul 005.00 WIB.
Kejadian itu bermula dari rombongan korban yang berjumlah 10 orang hendak melakukan perang sarung, mereka berkendara menggunakan 4 sepeda motor.
Kemudian, setibanya di Jalan HOS Cokroaminoto, rombongan korban bertemu dengan 2 pengendara sepeda motor berujung aksi saling umpat.