Pengakuan Mantri yang Nekat Suntik Mati Kades di Serang

Ilustrasi suntik
Sumber :
  • pixabay

VIVA Kriminal – Mantri berinisial SH menyampaikan pengakuannya setelah nekat menyuntik mati Alamunasir, Kepala Desa (Kades) Curug Goong, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu, 12 Maret 2023, sekitar pukul 13.00 WIB. SH mengaku perbuatan itu dia lakukan lantaran korban sudah berselingkuh dengan istrinya, NN, yang sekaligus bidan desa. 

"Dia sudah melampaui batas, dia sudah berselingkuh dengan istri saya," ujar SH, di Mapolresta Serkot, Selasa, 28 Maret 2023.

Awalnya Berniat Membuat Kades Lemas

SH (Berbaju biru, mengenakan masker), Mantri penyuntik mati Kades Curug Goong.

Photo :
  • Dok. Istimewa

SH berniat membuat Alamunasir lemas dengan menyuntikkan cairan bernama rocuronium kemudian memberikan efek jera ke sang kades, karena sudah bermain asmara dengan istrinya. Padahal sang kades telah berkeluarga dan masih memiliki istri sah bernama Ani.

"Tujuannya hanya untuk melemaskan ototnya saja. Karena kalau saya ngasih tau ke yang lain soal perselingkuhan ini, jadi aib. Makanya saya ingin melakukan klarifikasi dari dia sendiri," terangnya.

SH tak mengira obat bius yang disuntikkan menyebabkan kematian Alamunasir. Bahkan setelah disuntik, korban tidak langsung kejang-kejang dan hanya berkeringat.

Setelah itu, Alamunasir mengalami kejang dan mulut berbusa. SH kaget dan meminta bantuan keluarga korban untuk membawanya ke puskesmas agar diberi pertolongan medis. Nahas, setelah dibawa ke rumah sakit, nyawa sang kades tidak bisa diselamatkan.

Kepala Desa di Luwu Utara Dilaporkan ke Polisi karena Berzina dengan Istri Warganya di Kandang Ayam

"Di puskesmas pun saya yang menolong. Niatnya kalau sudah lemas mau saya tonjokin, tapi ternyata efeknya lain di luar jangkauan saya," tuturnya.

Mantri SH mendapatkan obat bius dari rumah sakit. Meski tak merinci bagaimana dia mendapatkannya, namun pelaku mengaku tidak mencuri obat tersebut.

Kades di Blitar Akui Video Dugaan Aliran Sesat Tukar Pasangan Dibuat oleh Warganya

"Enggak mencuri, ngambil dari rumah sakit, cuma 5 cc, obatnya rocuronium dan dyphenhydramin," jelasnya.

Bawaslu Belum Terima Laporan Komnas HAM soal Temuan Pejabat Tak Netral dalam Pemilu
Puan Maharani Ketua DPR RI, Rapat Paripurna Pembukaan Masa SIdang 2023-2024

DPR Sahkan Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

DPR RI mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini Kamis, 28 Maret 2024. Rapat paripurna tersebut di

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024