Bocah SMP Nekat Tawuran di Komplek TNI AL, Satu Tumbang Dibacok Celurit

Polsek Cilincing menangkap pelajar SMP pelaku tawuran di Komplek TNI
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA Kriminal – Berani-beraninya pelajar Sekolah Menengah Pertama tawuran di Kompleks TNI AL Dewa Kembar, Jalan Trisula, Cilincing, Jakarta Utara. Bahkan dalam tawuran ini, seorang dari mereka menderita luka sabetan senjata tajam. Tawuran ini ternyata karena saling ejek hingga akhirnya mereka janjian di media sosial.

Ending Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Israel Rugi Rp 16,3 T Tahan Serangan Iran

"Tawuran berawal karena saling ejek, saling nantang dan akhirnya menentukan titik atau lokasi untuk adu fisik dan senjata tajam," ucap Kapolsek Cilincing, Komisaris Polisi Haris Akhmat Basuki kepada wartawan, Jumat 31 Maret 2023.

Kata dia, korban berinisial KM (17) sejatinya bukan bagian dari dua kelompok pelajar yang tawuran. Dia cuma diajak oleh temannya. Tapi apes, saat aksi tawuran korban malah disabet celurit oleh tiga orang pelaku yang masih berusia di bawah umur. Mereka adalah BN (16), FD (16), dan RB (16).

Dave Laksono: Bentrok TNI AL vs Brimob Polda Papua Barat Harus Diselidiki Sampai Tuntas

"Saat tawuran korban jatuh terduduk, para pelaku (BN, FD, dan RB) yang menenteng senjata tajam jenis celurit dan golok menyerang korban secara membabi buta. Akibatnya korban mengalami luka menganga akibat sabetan senjata tajam terdapat di beberapa bagian tubuh korban," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, ketiga pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat 2 KUHP.

Lagi Snorkeling, Warga Temukan Mayat Wanita dengan Wajah Hancur

"Ancamannya hukuman kekerasan terhadap anak yaitu 5 tahun penjara atau denda Rp100 juta," kata Haris.


 

Surat Izin Mengemudi

Polda Metro Jaya Gelar Pemutihan SIM

Polda Metro Jaya mulai hari ini menggelar pemutihan SIM atau Surat Izin Mengemudi, yang habis masa berlakunya.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024