Terbakar Api Cemburu, Pria di Makassar Tikam Istrinya Pakai Badik hingga Kritis

Ilustrasi pelaku
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA Kriminal - Seorang pria inisial RM di Kota Makassar, Sulawesi Selatan nekat menganiaya istrinya  dengan cara menikam menggunakan badik. Motif pelaku tega menikam istrinya yang berinisial S (27) hingga kritis lantaran kesal karena korban diduga selingkuh.

Hubungannya Diduga Retak karena Orang Ketiga, Begini Kata Syifa Hadju Soal Perselingkuhan

Kapolsek Manggala, Kompol H Syamsuardi menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Nipa-nipa Lama, Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 12 April 2023 dini hari. Pelaku diringkus tak lama setelah peristiwa penganiiayaan.

"Tak lama setelah peristiwa terjadi, polisi langsung mengamankan pelaku yang tak jauh dari TKP di Jalan Nipa-nipa Manggala," kata Syamsuardi dalam keterangannya, Kamis 13 April 2024.

Dituding Jadi Selingkuhan Rizky Nazar, Ini Jawaban Salshabilla Adriani

Ilustrasi/borgol.

Photo :
  • ientrymail.com

Dia menjelaskan, penganiayaan itu dipicu lantaran sang suami terbakar api cemburu lantaram melihat foto sang istri bersama pria lain di media sosial. Pelaku yang emosi menduga sang istri selingkuh.

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Pelaku RM yang hatinya memanas mencari korban. Sang istri pun ditemukan berada di rumah kost di Kelurahan Antang, Makassar.

"Dari situ pelaku lantas mencari sang istri, karena diduga sang istri ini selingkuh," ujarnya.

Lalu, setelah pelaku menemukan keberadaan sang istri, pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban sebanyak 5 kali. Korban ditikam menggunakan senjata tajam jenis badik di bagian tubuhnya. 

Saat itu, korban yang bersimbah darah langsung dilarikan ke RS Ibnu Sina untuk jalani perawatan karena kritis.

"Korban langsung kritisi usai ditikam. Karena ada banyak luka tusuk, di paha dan tubuh. Saat ini korban masih di rumah sakit," katanya

Adapun pelaku bekerja sebagai buruh bangunan ini sudah ditahan. Saat ini, pelaku sementara dipenjara di Mapolsek Manggala untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya