Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Kasus Narkoba Segera Disidang, Ini Penampakannya

Oknum anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi saat diserahkan ke Kejari Medan
Sumber :
  • VIVA/BS Putra

VIVA Kriminal – Oknum anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi (MM) yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba. Mukmin setelah diamankan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kini, ia dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Ketua DPD PSI Batam Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu

Pelimpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka ke Kejari Medan, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Rabu 10 Mei 2023. Dimana, oknum anggota DPRD Tanjungbalai itu, terlibat kasus narkoba dengan jenis pil ekstasi.

"Benar, beberapa hari yang lalu anggota DPRD Tanjungbalai bernama Mukmin Mulyadi DPO kasus ekstasi 2.000 butir. Telah diserahkan bersama barang bukti ke Kejari Medan," jelas Hadi.

5 Tahanan di Polres Barru Kabur Usai Jebol Tembok Penjara, 12 Polisi Diperiksa

Hadi menjelaskan pelimpahan terhadap Mukmin, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menetapkan berkas Mukmin dinyatakan lengkap atau P-21. Selanjutnya, dilakukan tahap II ke Kejari Medan.

"Penyerahan tersangka Mukmin ke JPU sebagai bentuk tegas dan keseriusan Polda Sumut menangani kasus narkoba," tutur Hadi.

Ammar Zoni Mau Direhabilitasi, Irish Bella: Aku Dukung Biar Bisa Kembali Lagi

Anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi (MM) terpaksa merayakan Lebaran di sel penjara. Pasalnya, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang selama ini menjadi DPO Polda Sumut kasus narkoba langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, Selasa 18 April 2023, sekira pukul 23.40 WIB.

Untuk diketahui, Mukmin Mulyadi baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai. Mukmin yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dilantik menggantikan rekannya, Naryadi yang meninggal dunia pada Maret 2023. 

Tapi, pelantikan ini menuai protes dari masyarakat Kota Tanjung Balai. Pasalnya, dia terlibat narkoba ribuan butir pil ekstasi.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara Nomor : 773/Pid.Sus/2021/PnMdn dan perkara Nomor: 774/Pid.Sus/2021/PnMdn atas nama terdakwa AD dan GS rekannya yang digelar dalam persidangan bahwa inisial MM dinyatakan sebagai DPO dalam kasus tersebut.

Ilustrasi kader Partai Solidaritas indonesia (PSI)

PSI Pecat Ketua DPD Batam usai Tertangkap Tangan Pakai Sabu

Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kepulauan Riau memecat Ketua DPD PSI Kota Batam, berinisial S, setelah tertangkap tangan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2024