Biadab! Pasutri Selundupkan Sabu-sabu ke Lapas dengan Cara Diselipkan Dalam Alquran

Aksi pasutri selundupkan sabu-sabu melalui Alquran.
Sumber :
  • Istimewa/Nur Faishal

VIVA Kriminal - Aksi pasangan suami-istri atau pasutri berinisial JS dan PWG sungguh keterlaluan dan kini mesti mendekam di penjara. Pasutri itu nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu yang diselipkan di dalam sampul Alquran.

Terungkap Home Industry Sabu di Pasuruan Jatim Sudah Beroperasi 4 Bulan

Modus keduanya dilakukan saat menjenguk keponakan mereka yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun, Jawa Timur.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Imam Jauhari, menjelaskan, upaya penyelundupan sabu itu diketahui petugas sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, jam besuk sudah dibuka. 

Oknum Polisi yang Diamankan Usai Pesta Narkoba di Depok Ternyata Kakak Adik

"(Ketahuan) di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun," kata Imam dalam keterangan tertulis diterima VIVA, Selasa, 23 Mei 2023 .

Dia mengatakan, ketika itu, JS dan PWG datang ke Lapas Pemuda Madiun dalam rangka menjenguk keponakannya, MAT, yang merupakan sebagai salah warga binaan. Seperti halnya pembesuk lainnya, pasutri itu juga bawa makanan dan barang lainnya untuk diberikan kepada narapidana yang dibesuk.

Satu dari Lima Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok Dibebaskan

Alquran yang dipakai untuk selundupan sabu-sabu oleh pasutri.

Photo :
  • Istimewa/Nur Faishal

Saat itu, ada makanan dan mushaf Alquran yang dibawa PWG, istri dari JS. Sementara, JS menunggu di parkiran. 

Petugas pun curiga karena penampakan mushaf Alquran berwarna merah muda itu sudah tak rapi. Pada bagian punggung mushaf terlihat menonjol. Pada bagian pembatas sampul juga tidak rapi.

"Dan ada semacam gundukan di bagian punggung mushaf Alquran tersebut, petugas pun membongkar jilidan-nya untuk dilakukan pembuktian,” jelas Imam.

Lantaran curiga, petugas pun berinisiatif membuka bagian jilid di sampul mushaf Alquran tersebut. Ternyata, di dalamnya terdapat plastik transparan yang di dalamnya sudah tersimpan serbuk putih. 

Plastik itu direkatkan ke seluruh bagian dalam punggung sampul. 

Kalapas Madiun Ardian Nova Christiawan menambahkan, setelah dicek, ternyata serbuk putih itu adalah narkotika jenis sabu dengan berat 14,98 gram. Setelah diinterogasi, PWG dan JS mengaku tidak tahu kalau di dalam Alquran itu ada sabu-sabu. 

"Karena hanya dititipi keponakannya yang lain yang merupakan lulusan pesantren,” ujarnya.

PWG, lanjut Nova, mengaku bahwa titipan itu ia terima pada Kamis, 18 Mei 2023, di Terminal Purboyo Madiun. Rencananya, hari itu juga titipan Alquran itu akan diantarkan ke MAT di Lapas Madiun. Namun, pada hari itu Lapas Madiun tidak menerima pengunjung karena ada kegiatan Peringatan Kenaikan Isa Al Masih.

Pihak lapas tak mudah percaya. Karena itu keduanya diserahkan ke kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut. Barang bukti maupun pasutri bermasalah itu telah diserahkan kepada pihak berwajib. 

"Ini bentuk komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba,” kata Nova.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya