Detik-detik Brigadir MAL Curi Motor, Babak Belur Dihakimi Warga hingga Pingsan

Sidang kode etik personel polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA Kriminal - Kepala Dusun XII, Desa Pematang Johar, Witri Wahyudi menceritakan dugaan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oknum polisi berpangkat Brigadir inisial MAL. Status Brigadir MAL kini jadi tersangka dan mendekam di jeruji penjara.

Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Penistaan Agama Terkuak, Ternyata Buat Cari Endorse

Peristiwa itu terjadi di Dusun XII, Desa Pematang Johar, Labuhan Deli, Deli Serdang, Minggu malam, 21 Mei 2023, sekitar pukul 23.30 WIB. MAL bersama rekannya yang diduga orang sipil menyetop sepeda motor korban.

"Rupanya ditanya polisi itu, platnya kok nggak ada. Jadi, diambil aja sama mereka (polisi). Dibawa polisi, motor si korban itu. Polisi itu main bawa aja, tanpa konfirmasi," kata Witri kepada wartawan, Rabu 24 Mei 2023.

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

Menurut dia, setelah sepeda motornya dibawa kabur Brigadir MAL, pengendara itu teriak maling. Warga yang mendengar langsung mengejar MAL. 

Ilustrasi/borgol.

Photo :
  • ientrymail.com
Bea Cukai dan BNN Sita dan Musnahkan 21 Kilogran Sabu di Tangerang

Massa yang naik pitam berhasil menangkap MAL. Oknum polisi itu sempat diinterogasi sebelum babak belur dihakimi massa.

“Banyaklah yang mengelilingi polisi itu, langsung saya telepon kepala desa, bahwa ini ada memang polisi dan di cek benar, lalu kita amankan," kata Witri.

Witri mengatakan saat kondisi MAL bersama rekannya babak belur dihakimi warga, dirinya berinisiatif membawa mereka ke rumah sakit terdekat.

"Saya lihat kondisi polisi ini bernafas pun susah kan, seperti pingsan gitu. Baru kami bawa ke rumah sakit," ujar Witri.

Adapun, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan sudah menetapkan Brigadir MAL jadi tersangka."Iya, sudah jadi tersangka dan ditahan," tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol. Teuku Fathir Mustafa, Selasa 23 Mei 2023.

Dari informasi, MAL yang sempat dihakimi massa mengalami babak belur di sekujur tubuh dan langsung diamankan Polrestabes Medan. Untuk mendapatkan perawatan, oknum polisi dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Medan.

MAL diketahui oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan ini. Fathir mengatakan pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap pelaku.

"Atensi dari bapak Kapolrestabes Medan apapun alasannya kami akan tetap melakukan proses hukum," tutur Fathir.

Fathir mengatakan jika terbukti melanggar hukum, sanksi berat menanti MAL.

"Bila yang bersangkutan ini, benar melakukan tindak pidana akan kami lakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Fathir.

Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda mengakui Brigadir MAL merupakan anggota Polrestabes Medan. 

Dia bilang, MAL tengah dalam proses hukum dan pembinaan oleh Propam Polrestabes Medan. Ia pun menegaskan MAL terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

"Yang bersangkutan masih polisi, tapi saat ini masih dalam proses PDTH. Karena, sebelumnya telah berulang kali melakukan pelanggaran seperti tidak masuk dinas dan lainnya. Untuk kasusnya sedang dalam pengusutan," ujar Valentino.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya