Tak Terima Ditegur Gegara Nge-Vape di Ruang AC, Bule Rusia Tengil Aniaya Satu Keluarga WNI

Pelaku bule asal Rusia yang menganiaya satu keluarga WNI.
Sumber :
  • Istimewa/Maha Liarosh

VIVA Kriminal - Sepasang bule asal Rusia mesti berurusan dengan polisi di Bali karena diduga melakukan penganiayaan. Dua bule itu yakni pria berinisial AI (21) dan perempuan TV (29) yang diduga menganiaya satu keluarga Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jakarta di 
Jimbaran Kuta Selatan, Badung, Bali.

5 Negara Pemegang Hak Veto di PBB, Keputusan Internasional Ada di Tangan Mereka

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stafanus Satake Bayu Setianto menjelaskan, insiden berdarah tersebut saat sejoli bule itu berada di restoran cepat saji. Mereka tak terima ditegur korban karena asyik menggunakan rokok elektrik atau vape. Teguran dilontarkan korban karena bule tersebut nge-vape di ruangan ber AC.

"Kasusnya diproses di Polsek kuta selatan. Ini lantaran ditegur karena merokok menggunakan vape di ruangan ber AC. Awalnya kan dari situ," kata Satake Bayu saat dikonfirmasi, Kamis, 24 Mei 2023.

Houthi Tuding Arab Saudi hingga Rusia, China dan Iran Mulai Satukan Kekuatan

Salah satu WNI yang jadi korban penganiayaan bule asal Rusia.

Photo :
  • Istimewa

Dia mengatakan sebelum cekcok berujung penganiayaan itu, keluarga WNI yang jadi korban duduk berdekatan dengan kedua bule asal Rusia tersebut. Namun, karena merasa terganggu dengan asap vape, kelurga WNI mengadu ke asisten manager restoran.

Pemprov Bali Bantah Komersialisasi Ritual Melukat Bagi Delegasi WWF

Kemudian, pihak restoran menegur kedua bule tersebut. Namun, setelah ditegur, sejoli bule ini diduga tak terima sehungga mendatangi korban serta keluarga yang mengadukannya. 

Lalu, terjadi keributan dan pemukulan yang dilakukan bule itu terhadap keluarga asal Jakarta tersebut. Imbas pemukulan itu, korban mengalami luka-luka. Bahkan, ada yang mesti dibawa ke rumah sakit.

"Ada yang luka dibawa ke rumah sakit untuk di visum," jelasnya.

Adapun kasus penganiayaan ini tengah ditangani Polsek Kuta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya