Gadis ABG di Sulteng Diperkosa 11 Pria, Terduga Pelaku Anggota Brimob hingga Kades

Korban perkosaan (Foto Ilustras)i.
Sumber :

VIVA Kriminal - Malang nasib seorang gadis ABG di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) yang jadi korban perkosaan. Korban diduga diperkosa oleh 11 orang pria.

Kasus ABG Tabrak 11 Motor dan 2 Mobil di Bekasi Berakhir Damai

Dari 11 terduga pelaku pemerkosaan, tiga di antaranya merupakan oknum anggota Brimob berinisial HST. Selain itu, ada kepala desa (kades) berinisial HR dan satu orang guru SD.

Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono menuturkan, korban diperkosa dengan cara diiming-imingi imbalan. Korban lalu diajak ke beberapa lokasi di Parimo untuk diperkosa. Pemerkosaan itu diduga terjadi sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Menantu yang Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Mertua Terancam Hukuman Mati

"Korban awalnya diimingi oleh para pelaku. Akhirnya ngikut dan diperkosalah oleh para terduga pelaku," kata Yudy kepada wartawan, Sabtu 27 Mei 2023.

Dia menyebut 10 dari 11 orang terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. 10 tersangka itu adalah NT, ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW termasuk kades HR. 

Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Korban Dieksekusi dengan Blencong

Ilustrasi korban perkosaan.

Photo :
  • U-Report

Namun, untuk oknum Brimob HST yang diduga terlibat belum ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya, anggota Brimob itu masih dalam proses pendalaman.

"Kalau oknum Brimob dalam kasus ini kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan. Dikarenakan keterangan diterima kan masih berdasarkan dari keterangan korban saja," tutur Yudy.

Pun, Yudy mengatakan saat ini baru melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka. Sementara, lima tersangka lainnya masih dipanggil untuk diperiksa penyidik. Adapun mereka yang ditahan yakni NT, ARH, AR, AK dan HR.

"Kalau yang sudah dilakukan penahanan di Mako Polres ada 5 kemudian 5 akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan namun belum ada konfirmasi. Yang sudah ditahan NT, ARH, AR, AK dan HR," lanjut Yudy.

Yudy mengatakan untuk oknum Brimob yang diduga terlibat, masih terus didalami dengan mencari keterangan tambahan. Hal ini untuk menguatkan pengakuan korban terkait salah satu terduga pelaku adalah oknum Brimob HST.

"Sampai saat ini kan, masih dari sebatas pengakuan korban. Sehingga kita masih mencari keterangan dari saksi lainnya atau bukti lainnya untuk memperkuat dan mendukung keterangan korban bahwa oknum Brimob yang dimaksud ini terlibat," ujarnya

Informasi yang dihimpun, peristiwa memilukan itu terjadi saat korban masih bekerja sebagai stoker di Rumah Adat Kaili Desa Taliabo, Kabupaten Parigi Moutong, pada 2022.

Dari situ, korban yang masih 15 tahun mengaku kerap dapat perlakukan tak senonoh dari 11 orang diduga pelaku. Aksi pelaku dilakukan di tempat dan waktu yang berbeda-beda. 

Keseharian korban bekerja di tempat tersebut hanya sekitar enam bulan. Korban mendapatkan upah Rp 250 ribu per pekan. Selama itu pula korban dapat mengalami tindak asusila dari para pelaku.

Kasus ini terkuak usai pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban pada Januari 2023. Sementara, korban saat ini masih mengalami trauma hingga dirawat di rumah sakit di Kota Palu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya