Guru Mengaji di Garut Sodomi Belasan Bocah

Ilustrasi/Korban pelecehan seksual sodomi
Sumber :
  • Mohamad Akasah [tvOne Sukabumi]

VIVA Kriminal – Seorang guru mengaji berinisial Ap (51) Warga Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut Jawa Barat, diamankan di Mapolres Garut. Ap diduga telah melakukan perbuatan seks menyimpang (sodomi) kepada sedikitnya 17 bocah usia 6-7 tahun dan di antaranya satu korban berusia 17 tahun.

Kota Ini Sahkan Undang-undang yang Izinkan Guru Bawa Senjata Api ke Sekolah

Kepala Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Dadan Herman membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyampaikan bahwa ada 14 bocah berasal dari desanya dan tiga bocah lainnya berasal dari desa tetangganya yaitu Desa Sukalaksana Samarang Garut.

"Kasusnya memang sudah ditangani, diduga pelaku berinisial Ap sudah diamankan di Mapolres Garut," ujarnya, Selasa 30 Mei 2023.

Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Tempat Penyimpanan Dupa, Diduga Dibunuh Tantenya

Kasus itu terbongkar dari pengakuan salah satu orang tua korban berinisial Y yang mendapati anaknya dalam kondisi stres dan sering ngamuk. Lantas Y membawa anaknya ke dokter untuk diobati, saat itulah korban mengaku telah diperlakukan tak wajar (sodomi).

Ada yang Aneh dengan Bocah Viral Tabrakkan Chery Omoda E5 di Dalam Mall

"Dari sana korban lainnya bermunculan hingga jumlahnya mencapai 17 orang," ungkap Dadan.

Lanjut Dadan, kasus dugaan sodomi tersebut dilaporkan kepada pihak Polres Garut pada pada Senin 22 Mei 2023 lalu. Hingga saat ini kasusnya masih berlanjut, adapun para korban umumnya mengalami trauma hebat atas peristiwa itu dan kini berada di tempat rehabilitasi milik Pemerintah Kabupaten Garut.

"Kami berharap kasus segera selesai, para korban mendapat pengobatan agar dikemudian hari para korban tidak menjadi pelaku," katanya.

Sementara itu pihak Polres Garut masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, saksi maupun korban.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya