Si Kembar Penipu Reseller Iphone Rp 35 M Diburu Polisi, Mau Dijemput Paksa

Seri iPhone 14.
Sumber :
  • Misrohatun Hasanah

Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan mengaku masih mengusut perihal aksi penipuan si kembar yang membuat sejumlah reseller Iphone rugi hingga Rp 35 miliar.

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

Kasus ini disebut telah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, polisi menegaskan kalau pihaknya menemukan adanya tindak pidana dalam kasus ini. Hal tersebut diungkap Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Henrikus Yossi.

"Iya sudah ditahap penyidikan," ujar dia kepada wartawan, Selasa 6 Juni 2023.

Wanita Cantik Ini Mengaku Dirampok dan Disekap, Ternyata Iphone dan Perhiasannya Digadaikan

Henrikus mengatakan, sejatinya Polres Metro Jaksel sudah dua kali memanggil terlapor dalam kasus ini. Mereka adalah si kembar berinisal R dan R. Sayangnya, dua kali pemanggilan, dua kali juga mereka mangkir. Polisi pun mengancam bakal menjemput paksa keduanya.

"Iya sudah tahap sidik, sudah dua kali panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan. Sehingga, diterbitkan surat perintah membawa. Begitu diketahui keberadannya maka akan dibawa ke Polres untuk diriksa," ujar dia.

Apple Izinkan iPhone Diperbaiki Pakai Suku Cadang Asli tapi Bekas

Wakasat

Photo :
  • 1485382

Sebelumnya diberitakan, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp35 miliar.

Salah seorang korban yang bernama Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 m. Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order. Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek. 

"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," ucap dia kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya