Oknum ASN SMKN di Makassar Dipolisikan, Dituduh Lecehkan Honorer Remas Bokong dan Payudara

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :

Makassar – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Makassar, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi. 

Jenazah Alexsander Parapak Korban Penembakan KKB Dievakuasi ke Mimika

Oknum ASN yang bertugas sebagai Kepala Tata Usaha SMK itu, dipolisikan lantaran dituduh melakukan pelecehan seksual kepada staf honorer wanitanya berinisial AD (25).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, mengatakan pihaknya saat ini tengah mengumpulkan alat bukti dan pemeriksaan saksi untuk mengusut dugaan pelecehan seksual tersebut. 

3.364 Warga Korban Erupsi Gunung Ruang Sudah Dievakuasi dari Tagulandang

"Iya sementara didalami. Karena kita lengkapi dulu bukti-bukti dan saksi baru digelarkan," kata Ridwan saat dimintai konfirmasi, Sabtu 15 Juli 2023.

Dia menjelaskan, dugaan pelecehan itu terjadi pada Senin 12 Juni lalu. Saat itu, korban AD tengah membawa dokumen ke ruangan sang terlapor. Di situ, AD diduga mendapat perlakuan tak senonoh dengan cara bokong dan payudaranya diremas.

Kementerian PPPA: Korban Kekerasan Seksual Tidak Boleh Di-pingpong

"Dari hasil pemeriksaan sementara. Korban mengaku dilecehkan dengan payudara dan bokongnya diremas oleh terlapor," ungkapnya. 

Selain payudara dan bokongnya diremas, kata Ridwan, korban juga mengaku jika dirinya juga dilecehkan dengan cara selalu akan dicium oleh pelaku. Namun, korban selalu berusaha menghindar. 

"Jadi sebelum dilecehkan itu. Korban ini kerap mau dicium oleh terlapor tapi korban selalu berusaha menghindar," katanya. 

Karena sudah tak tahan, kata Ridwan, korban AD akhirnya menyampaikan perbuatan tak senonoh itu ke suaminya. Kemudian sang suami yang mendengar itu emosi dan langsung membuat laporan polisi di Polrestabes Makassar. 

"Laporan korban kami terima 25 Juni lalu. Dan sejak itu kami selidiki dan sampai sekarang masih proses untuk selanjutnya digelar perkara," terangnya. 

Sementara itu, korban AD menjelaskan bahwa dirinya sudah kerap mendapat perlakuan tak senonoh itu oleh atasannya. 

Kejadian pertama, saat itu korban hendak membawa sebuah dokumen ke oknum atasannya pada Senin 12 Juni lalu. Di situ, terlapor berusaha mencium bibir AD. Beruntung, AD berusaha menghindar. 

"Iya sudah 2 kali. Pertama dia mau cium bibir saya waktu bawa dokumen ke ruangannya. Untung saya berusaha hindari. Refleks saya dorong," kata AD kepada wartawan Jumat kemarin.

Kejadian kedua, kata AD, dirinya saat itu membawa dokumen untuk ditandatangani. Setibanya di ruangan terlapor, korban AD lantas langsung diremas payudara dan bokongnya. Kemudian diajak untuk berbuat tak senonoh. 

"Yang kedua itu. Dia sudah remas punya saya. Waktu itu, saya kasih dokumen untuk ditandatangani terus dia bilang tidak ada orang di sini," ungkap AD.

Setelah kejadian itu, AD mengaku  mengadukan pelecehan itu kepada suaminya. Kemudian, suami AD lalu mendatangi sekolah untuk mengklarifikasi namun terlapor terus mengelak padahal awal ditanya dia akui perbuatan bejat tersebut.

"Awalnya waktu suami saya klarifikasi lewat chat Whatsapp dia akui. Tapi setelah didatangi ke sekolah dia bantah dan putar balik fakta. Dia bilang sama kepala sekolah dan suami saya kalau saya yang goda dia," jelasnya.

Karena suami AD mulai emosi, akhirnya dia membuat laporan ke polisi dan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Makassar. 

"Jadi ada 2 laporan berjalan di Polrestabes, 2 juga di PPA kota Makassar," terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya