Pria Bacok Pacarnya Lantaran Ditolak Berhubungan Badan

Ilustrasi kekerasan terhadap wanita.
Sumber :
  • Pixabay

Sumatera Utara – AN (54), seorang pria nekat membacok kekasihnya SP (40), karena menolak untuk berhubungan badan. Wanita itu mengalami luka dibagian pipi kirinya akibat tebasan senjata tajam pelaku.

img_title 71 Meninggal, 108 Selamat, 64 Masih Dicari! Baru 41 Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi

Kepala Seksi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, mengungkapkan pembacokan itu berawal saat pelaku mendatangi korban di rumahnya, di Jalan Namad Damanik, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis petang, 10 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dimana keduanya pernah tinggal dalam satu rumah tanpa ada ikatan pernikahan. Namun, antara pelaku dan korban berpisah. Karena, timbul hasrat AN untuk berhubungan suami-istri, ia mendatangi SP di rumahnya.

img_title Lima Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Dievakuasi! 64 Orang Masih Dicari, 71 Meninggal

"Tiba di rumah korban, pelaku mengajak korban untuk keluar dan melakukan hubungan suami istri. Namun korban, tidak mau. Sehingga terjadi pertengkaran mulut," jelas Agus dalam keterangan tertulis, Minggu 13 Agustus 2023.

Agus mengungkapkan saat datang ke rumah korban, pelaku sudah menyiapkan sebuah parang. Itu digunakan untuk menakut-nakuti korban sehingga mau diajak berhubungan badan. Tapi justru sang kekasih yang juga korban, menolak keinginan pelaku.

img_title Aksi Sadis Maling di Jaktim! Kepergok Korban yang Terbangun, Telinganya Digigit hingga Robek

"Pelaku tersulut emosi dan mengambil sebilah parang langsung membacok korban hingga pipi kiri korban terkena tebasan parang, sebanyak 1 kali mengenai pipi sebelah kiri korban sehingga robek," jelas Agus.

Pelaku yang panik, langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Sedangkan korban dibawa adiknya ke rumah sakit untuk mengobati lukanya dan melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Tebing Tinggi.

"Akhirnya pelaku dengan ditemani anaknya datang, menyerahkan diri ke Polres Tebing Tinggi pada hari itu juga sekira pukul 18.30 WIB. Dengan turut membawa sebilah parang yang digunakan untuk melakukan penganiayaan kepada korban," jelas Agus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 351 ayat (1) KHUPidana," tutur Agus.

Penyelam Gabungan sisir bangkai KM Virgo Transport 8, masuk hingga kamar kapal cari korban

Penampakan Dalam Bangkai KM Virgo Transport 8 di Dasar Laut, Penyelam Sisir Kamar hingga Lorong

Tim penyelam gabungan Basarnas, TNI AL, dan Potensi SAR kembali turun ke lokasi bangkai kapal KM Virgo Transport 8 untuk mencari korban yang masih belum ditemukan.

img_title
VIVA.co.id
29 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut