Paman Cabuli Keponakan dan Merekamnya dengan Hp

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung – Seorang paman dengan inisial W ditangkap Polres Pesawaran, Lampung, setelah diduga melakukan pencabulan terhadap keponakannya yang masih di bawah umur. Perbuatan tersebut ternyata direkam menggunakan ponsel milik pelaku.

img_title HP Cepat Penuh Padahal Jarang Foto? 7 Aplikasi Ini Bisa Diam-diam Menghabiskan Memori

Kejadian ini terungkap setelah anak pelaku menemukan rekaman video tersebut saat menggunakan handphone pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin, menjelaskan bahwa kejadian ini berawal ketika W berada di rumah korban di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Saat itu, pelaku memaksa korban untuk masuk ke dalam kamar.

img_title Layar HP Retak Belum Tentu Harus Diganti, Kenali Kondisi yang Masih Bisa Diperbaiki

"Pelaku membujuk korban untuk bermain dengan ponselnya di atas kasur. Dengan menggunakan rayuannya, pelaku berhasil mencabuli korban dan merekam aksi tersebut dengan ponsel miliknya yang dipinjamkan kepada korban," kata AKP Supriyanto, Sabtu (16/3/2024).

Ilustrasi pelaku pelecehan anak di bawah umur.

Photo :
  • VIVA/Sherly

img_title Advan X1 Neo vs Nubia A57, HP Murah Mana yang Lebih Layak Dibeli untuk Pemakaian Harian?

Aksi pencabulan ini terungkap setelah anak pelaku memainkan ponsel ayahnya. Tanpa sengaja, anak tersebut menemukan video rekaman tersebut dan memberitahu ibunya bahwa korban telah menjadi korban pencabulan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Pesawaran untuk ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim Unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran segera menangkap pelaku (W) tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, dan diketahui bahwa korban masih duduk di bangku sekolah dasar," ungkapnya.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Pujiansyah/Lampung)

Samsung Galaxy A18 vs Redmi Note 17 5G

Samsung Galaxy A18 vs Redmi Note 17 5G: Adu Spesifikasi, HP Mana yang Lebih Layak Dibeli?

Samsung Galaxy A18 vs Redmi Note 17 5G, mana lebih layak dibeli? Simak perbandingan layar, chipset, kamera, baterai, fitur, dan dukungan software sebelum memilih HP.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut